Anwar Usman - Saldi Isra |
JAKARTA – Anwar Usman dan Saldi Isra resmi menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028, setalah mengucapkan sumpah jabatan, Senin pagi (20/3/2023) di Gedung Mahkamah Konstituai, Jakarta Pusat. Menariknya, prosesi pengambilan sumpah jabatan ini dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta sejumlah pejabat negara lain.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Aboe Bakar Alhabsy kepada awak media disela pengucapan sumpah ketua dan wakil ketua MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (20/3/2023) memberikan ucapan selamat kepada Anwar Usman dan Saldi Isra yang telah terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Mantan Ketua Mahkamah Kehormayan Dewan (MKD) DPR RI itu pun berharap duet Anwar Usman dan Saldi Isra ini bisa membawa MK semakin maju, modern dan dipercaya oleh publik.
“Saya sampaikan selamat kepada bapak Anwar Usman dan bapak Saldi Isra yang telah terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028. Semoga duet ini bisa membawa MK semakin maju, modern dan dipercaya oleh publik,” ucapnya.
Habib Aboe sapaan akrab Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS itu menilai Anwar dan Saldi adalah pasangan ideal untuk memimpin MK selama 5 tahun kedepan.
“Anwar Usman sudah memiliki pengalaman sebelumnya memimpin MK. Sedangkan Saldi Isra ini adalah akademisi yang sudah memiliki jam terbang tinggi dalam soal ketatanegaraan,” bebernya.
Diingatkan Habib Aboe bahwa tantangan pertama yang harus dihadi duet Anwar dan Saldi ini, adalah mengembalikan kepercayaan publik ke MK paska ada persoalan pada Putusan Nomor 103/PUU-XX/2022 kemarin. Karena ini memang pertama dalam sejarah, dimana Hakim MK dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan putusan.
“Publict trust ini adalah kunci penting untuk eksistensi kelembagaan MK. Karena sebagai the guardian of constitution, MK perlu memiliki dukungan yang kuat dari rakyat. Dukungan tersebut hanya akan lahir ketika ada kepercayaan publik terhadap kelembagaan MK,” sebutnya.
Habib Aboe juga menekankan bahwa kunci kepercayaan publik ini ada dua. Pertama, pada para hakimnya dalam menyelesaikan sengketa konstitusi. Namun ia meyakini bahwa setiap Hakim MK dalam menyelesaikan sengketa konstitusi selalu tegak lurus penuh integritas.
“Ini seharusnya menjadi modal utama meraih kepercayaan publik itu,” kata Anggota Legislatif dari Dapil Kalimantan Selatan I itu.
Kedua adalah lembaga MK itu sendiri, dimana harus terus mengedepankan prinsip keadilan prosedural. Dengan demikian MK barus harus selalu menjamin memperlakukan setiap pihak, termasuk pemohon, lembaga negara, ahli, saksi, dan pihak lain secara bermartabat dan terhormat, demikian Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra resmi menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2023–2028. Keterpilihan keduanya dilakukan melalui pemungutan suara dalam Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) terbuka untuk umum yang berlangsung pada Rabu (15/3) lalu di Ruang Sidang Pleno MK.
Sebelumnya sembilan Hakim Konstitusi telah melakukan RPH secara tertutup sejak pukul 11.00 - 14.00 WIB. RPH tersebut dilakukan untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua MK melalui musyawarah mufakat. Namun dikarenakan tidak ada kesepakatan, maka digelar pemungutan suara sembilan hakim konstitusi.
Akhirnya rapat memutuskan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023–2028 dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim yang dilakukan terbuka.
Sembilan Hakim Konstitusi mempunyai hak yang sama untuk dipilih maupun memilih baik sebagai ketua maupun wakil ketua. Ke sembilan hakim konstitusi tersebut, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah. (ry)