MEDAN, SWAPENA -- Puluhan wartawan berkumpul di Grand Mercure Hotel Medan, dalam rangka bincang-bincang santai dengan nara sumber pakar hukum, Dr. H. Amiruddin, SH, MH, wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Sumbar.
Sebelum bincang pers itu, dimulai dengan makan malam, dihadiri Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, bersama pengurus lainnya, ketua PWI Sumut, Farianda, bersama pengurus, Ketua PWI Sumbar, Basril Basyar bersama pengurus.
Selain Dr Amiruddin, juga ada nara sumber lainnya, yakni Dr Amir, pakar hukum dari Sulawesi Selatan.
Menurut Amiruddin, pertemuan insan pers dalam rangka HPN ini untuk saling tukar pikiran, untuk kemajuan insan pers, sehingga tidak ada lagi persoalan yang terjadi di tubuh PWI.
Wartawan senior Harian Singgalang dan pengacara kondang itu juga menjelaskan sedikit persoalan yang terjadi di PWI Sumbar usai konferprov pada pada 23 Juli 2022 lalu.
Dalam peraturan dasar dan rumah tangga PWI tidak ada aturan yang dilanggar Basril Basyar di saat maju jadi ketua PWI Sumbar.
Begitu juga di saat konferprov berlangsung sedikit pun tidak ada protes dari peserta konferprov yang saat itu dihadari Ketua PWI Pusat, Atal S Depari.
Namun, beberapa hari setelah konferprov ada berita-berita miring tentang terpilihnya Basril Basyar sebagai ketua PWI Sumbar, yang dianggap melanggar peraturan, karena berstatus ASN.
Dr. Amir, SH, MH dari Sulawesi Selatan juga sepakat dengan Amiruddin. Malahan pakar hukum di Sulawesi Selatan ini lebih keras dan menyatakan persoalan PWI Sumbar itu bisa dibawakan ke ranah hukum.
"Laporkan oknum wartawan itu, karena sudah mengacau marwah PWI," ujar Amir. (*)