Faktual dan Berintegritas

 


PADANG PANJANG - Kepala Satpol PP Kota Padang Panjang Albert Dwitra dicopot dari jabatannya. Ini adalah buntut dari perusakan mobil dinas dengan sengaja yang viral dalam beberapa hari terakhir.

"Betul. Dicopot dan berlaku per hari ini," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim, seperti dilansir detikSumut, Senin (20/2).

Dijelaskan Ampera Salim, langkah pemberhentian diambil melalui koordinasi Walikota Fadly Amran yang sedang berada di Mekkah menjalankan ibadah umrah. "Ini dimaksudkan untuk memudahkan penyelidikan, karena Pemko sudah membentuk tim pencari fakta dalam kasus ini," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, satu unit mobil dinas BA 35 N ditabrakkan ke tiang tembok. Videonya viral dan menjadi buah bibir masyarakat.

Menyaksikan nomor polisi kendaraan, diduga itu adalah mobil dinas milik Pemerintah Kota Padang Panjang. Terakhir diketahui bahwa itu adalah milik Satpol PP setempat.

Menanggapi hal itu, Walikota Padang Panjang, Fadly Amran buka suara. Walikota yang tengah menunaikan umrah di Tanah Suci Mekkah membenarkan itu adalah mobil dinas Kota Padang Panjang. Pihaknya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat video tersebut. "Kami sudah instruksikan kepada sekretaris Kota Padang Panjang untuk membentuk tim pencari fakta tentang apa yang menjadi sebab kejadian itu," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra di Padang Panjang, Minggu (19/2) mengatakan adanya indikasi melakukan perusakan dengan sengaja terhadap kendaraan dinas bernomor polisi BA 35 N. Pelaku akan diberikan sanksi serius.

“Kepala Dinas Satpol PP Damkar Albert Dewitra dan oknum anggotanya terancam dikenai sanksi,“ kata dia dikutip Antara.

Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Satpol-PP dan akibat kejadian itu yang bersangkutan bisa dikenai sanksi. “Kita juga minta pertanggungjawaban yang bersangkutan untuk memperbaiki kendaraan tersebut dengan biaya sendiri,” kata dia. (*)

 
Top