Faktual dan Berintegritas



PADANG, SWAPENA -- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekda Prov. Sumbar), Hansastri melantik 79 pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar untuk penyegaran dan peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Aula Kantor Gubernur, selasa,(14/2).

Ia mengaku, pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat No. 821/1190 s.d 1216/BKD-2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan lingkup Pemprov. Sumbar.

Dari yang dilantik tersebut Hansastri menjelaskan, sebanyak 56 orang diantaranya untuk mengisi jabatan administrator atau setingkat eselon III dan 23 orang lainnya untuk mengisi posisi pejabat pengawas atau setingkat eselon IV. Penempatan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov. Sumbar.

"Pada pelantikan kali ini, ada 56 orang untuk mengisi jabatan setingkat eselon 3 dan 23 orang untuk posisi setingkat eselon 4," ungkap Hansastri.

Lebih lanjut Sekda Prov mengaku, pelantikan ini dimaksudkan, untuk mengisi beberapa jabatan lowong akibat adanya pejabat yang pensiun, mutasi dan rotasi berdasarkan pertimbangan kinerja dan aturan yang berlaku. 

"Ada beberapa jabatan lowong atau yang sudah ditempati lebih dari 5 tahun, itu yang kita isi dan segarkan, dengan harapan adanya peningkatan kinerja organisasi," terang Sekdaprov.

Hansastri mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan terjebak dengan pola kerja rutinitas, tantangan ke depan akan semakin berat. Kepada pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menunjukkan kreatifitas dan inovasi dalam menjalan tupoksi sehari-hari.

"Jadikanlah diri bapak ibu sebagai solusi dari masalah yang ada, jangan malah sebaliknya menjadi penghalang kinerja dalam suatu organisasi," tegas Hansastri.

Hansastri sampaikan kepada pejabat yang dilantik, selamat bekerja, dengan harapan saudara mampu menunjukkan kinerja yang baik dalam mengemban amanah.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum, Andri Yulika beserta kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar. (kmf)

 
Top