SOLOK, SWAPENA -- Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra menerima sertifikat Tanah Embung Batang Bingung dan 9 (sembilan) dokumen tanah fasilitas umum yang ada di Kota Solok dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solok, bertempat di ruang kerja Wakil Walikota, Senin(2/1).
Penyerahan surat berharga berupa sertifikat dan sejumlah dokumen tanah fasilitas umum tersebut diserahkan lansung Kepala Kantor BPN Kota Solok Ilhamsyah, SH,MH.
Dalam kesempatan itu, Wawako mengucapkan terimakasih kepada pihak BPN Kota Solok yang telah membantu terbitnya sertifikat tanah embung Batang Binggung dan 9 dokumen berharga lainnya.
Turut hadir bersama Wakil Walikota dalam pertemuan dengan pihak BPN Kota Solok, Kepala Inspektorat Kota Solok Inspektur Kenfilka,SH,MH dan Kepala Dinas PUPR Afrizal,M.Eng. (ky)