Fahira Idris |
JAKARTA, SWAPENA -- Usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) sebesar Rp30 juta pada 2023 menjadi Rp69 juta memantik polemik. Selain persentase kenaikannya terlalu tinggi, usulan kenaikan dinilai mendadak dan memberatkan calon jamaah haji. Oleh karena itu, usulan kenaikan ini harus dikaji lebih komprehensif lagi.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, alangkah baiknya sebelum melemparkan usulan kenaikan haji, Pemerintah dengan melibatkan pihak terkait lainnya terlebih dahulu melakukan kajian yang komprehensif. Bukan hanya kajian soal hitung-hitungan biaya, tetapi juga melakukan audit dan evaluasi kualitas pengelolaan dana haji, efektivitas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), termasuk penempatan dan investasi dana haji. Melalui kajian yang komprehensif ini, diharapkan baik Pemerintah, parlemen dan publik mempunyai pemahaman yang sama dalam menilai usulan kenaikan BIPIH.
“Menurut saya usulan kenaikan biaya haji terlalu tinggi dan mendadak sehingga harus dikaji lebih komprehensif lagi. Pemerintah harus benar-benar punya argumentasi yang kuat dan rasional kenapa harus dinaikan. Argumentasi yang kuat dan rasional hanya bisa didapat melalui kajian yang komprehensif atau menyeluruh dengan melibatkan semua pemangku kepentingan termasuk jamaah haji. Ini penting agar usulan Pemerintah menaikan BIPIH tidak menjadi polemik seperti saat ini,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (25/1).
Menurut Fahira Idris, dalam konteks kebijakan biaya haji idealnya kenaikan menjadi opsi terakhir bukan menjadi pilihan pertama atau utama. Selain itu, sangat tidak ideal jika persentase kenaikannya terlalu tinggi dan diberlakukan secara langsung saat kebijakan diputuskan atau tanpa tenggat waktu. Setiap kenaikan biaya apapun yang menyangkut publik termasuk biaya haji harusnya dilakukan secara bertahap baik jumlahnya maupun masa berlakunya.
“Publik kan berpikirnya sederhana. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, para jamaah Indonesia seharusnya bisa mendapat nilai manfaat lebih jika investasi dana haji dikelola dengan optimal. Publik juga paham, biaya haji dari tahun ke tahun pasti mengalami kenaikan, tetapi jika jumlah kenaikan sangat signifikan dan langsung diterapkan pasti akan mendapat gelombang penolakan. Untuk itu penting, sekali lagi, dilakukan kajian komprehensif soal usulan kenaikan BIPIH ini,” pungkas Senator Jakarta ini. (rel)