Faktual dan Berintegritas

Ilustrasi: Tanamonews


PADANG, SWAPENA -- Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) menilai revitalisasi pemangku adat (Ninik Mamak) mendesak untuk segera dilakukan untuk mengantisipasi pergaulan bebas yang makin marak di Sumatera Barat.

"Kita mendorong agar peran Ninik Mamak dimaksimalkan kembali agar bisa mengawasi anak kemenakan sehingga tidak terjebak dalam pergaulan bebas," kata Sekretaris LKAAM Sumbar, J.R Dt. Bandaro Bendang di Padang, Rabu (25/1).

Ia mengatakan jajaran LKAAM Sumbar sangat miris melihat pemberitaan. Hampir setiap minggu ada generasi muda yang bukan muhrim tertangkap oleh Satpol di penginapan dan tempat-tempat kos.

Menurutnya hal itu karena kurangnya bekal dari generasi muda serta lemahnya pengawasan dari orang tua dan ninik mamak.

"Dulu generasi muda yang akan merantau untuk menuntut ilmu telah memiliki bekal yang matang secara agama dan nilai-nilai budaya. Bekal itu didapat dari orang tua dan ninik mamak. Sekarang hal itu hal itu mulai lemah," katanya.

J.R Dt Bandaro Bendang menyebut pihaknya bersama Ketua LKAAM dan jajaran tengah menyusun program untuk merevitalisasi kembali peran Ninik Mamak sebagai langkah antisipasi.

"Salah satu peran Ninik Mamak yang digambarkan dalam falsafah anak dipangku kamanakan dibimbing perlu dihidupkan dan diimplementasikan kembali. Seorang Ninik Mamak harus ikut mengawasi anak kemenakannya. Tanyakan kabar, telpon untuk mengetahui kondisi anak kemenakan sehingga potensi pergaulan bebas itu bisa diminimalkan," katanya.

Peran Ninik Mamak itu menurutnya tidak hanya untuk mengantisipasi pergaulan bebas, namun juga persoalan sosial lain seperti penyalahgunaan narkoba dan LGBT. "Dua persoalan ini juga marak di Sumbar," katanya.

Dalam beberapa bulan terakhir Satpol PP dari beberapa daerah di Sumbar mengamankan anak muda bukan muhrim di penginapan dan tempat-tempat kos.

Terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bukittinggi mengamankan tiga pasangan ilegal menginap di sebuah hotel di daerah setempat.

Kasatpol-PP Bukittinggi, Efriadi menyebut pasangan tanpa ikatan resmi itu terjaring dalam Razia Pekat yang digelar Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Pol-PP Bukittinggi pada Selasa (24/1) malam. (ys)

 
Top