PRESIDEN Joko Widodo memutuskan akan segera menerbitkan instruksi presiden (Inpres) untuk mempercepat pembangunan jalan-jalan daerah. Sebab, data pemerintah menyebutkan hanya 42 persen jalan daerah yang mantap. Artinya ada sekitar 58 persen lagi jalan di daerah yang belum mantap.
Istilah belum mantap tentu saja bisa diartikan belum mulus, belum bagus atau belum baik. Itu adalah istilah pengganti dari kata ‘rusak’.
Memang, kita harus mengakui masih banyak jalan di daerah yang belum bagus sebagaimana layaknya di kota metropolitan atau kota-kota besar. Apalagi, jika mau menelusuri hingga pedesaan, akan ditemukan jalan yang jauh dari kata bagus. Bahkan, masih ada jalan yang masih seperti kubangan kerbau.
Jangankan jalan pedesaan, jalan nasional pun masih banyak yang belum bagus. Lihatlah jalan Lintas Sumatera, misalnya, dipenuhi lobang-lobang besar. Akibatnya tidak sedikit menjadi penyebab kecelakaan, lainnya memperlambat arus orang, barang dan jasa.
Di tengah kondisi demikian, presiden berencana menerbitkan Inpres mengucurkan dana sekitar Rp32 triliun untuk memperbaiki jalan-jalan yang belum mantap tersebut. Pertanyaannya, cukupkah dana sebanyak itu untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak itu?
Jika bicara cukup atau tidak, besar kemungkinan tidak cukup. Namun yang patut diapresiasi adalah niat pemerintah untuk memperbaiki jalan-jalan yang belum mantap dimaksud.
Ingat, jika hari ini baru 42 persen jalan daerah yang sudah mantap, maka dengan dana Rp32 triliun dimaksud bisa bertambah. Dengan demikian, akses orang, barang dan jasa akan semakin lancar. Sirkulasi barang dan jasa yang lancar tentu akan berdampak pada roda perekonomian di daerah-daerah. Jika ketika jalan belum bagus, cost barang dan jasa tinggi, maka dengan mulusnya jalan bisa berkurang. Inilah yang diharapkan masyarakat.
Kita berharap pemerintah lebih berbenar-benar dalam meningkatkan kualitas jalan di daerah. Selain sebagai bukti pemerataan pembangunan infrastruktur, juga bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Semoga saja dalam Rp32 triliun itu ada untuk perbaikan jalan di Sumatera Barat, sehingga jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat bisa rancak pula. Semoga! (Sawir Pribadi)
*) Tulisan ini sudah diterbitkan di Harian Singgalang 27 Januari 2023