Faktual dan Berintegritas


JAKARTA, SWAPENA -- Pemerintah Indonesia mengusulkan biaya haji tahun 2023 ini sebesar Rp69 juta per jemaah. Angka itu naik hampir dua kali lipat dari tahun lalu yang sekitar Rp39 juta.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1) mengatakan, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909. "Komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan, dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta, yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," kata Yaqut sebagaimana dikutip detikcom. (*)

 
Top