Faktual dan Berintegritas



ANGIN Pemilu 2024 bertiup sepoi-sepoi. Seluruh partai politik yang telah lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mengatur strategi.

Selain itu, sejumlah orang yang memiliki hasrat untuk duduk di legislatif juga telah mengambil ancang-ancang. Baliho-baliho mulai berdiri gagah di tempat-tempat strategis dengan foto besar-besar.

Memang begitulah tradisi yang berlaku di Indonesia. Orang-orang yang berhasrat untuk menjadi anggota DPR, DPD maupun DPRD merasa penting memperkenalkan diri kepada masyarakat. Salah satu caranya tentu dengan memasang baliho di tempat-tempat strategis. Selain itu, juga ada strategi lain yang dianggap mangkus menarik simpati masyarakat.

Ada yang perlu diingat, menghadapi Pemilu 2024 mendatang, sejumlah daerah tidak memiliki gubernur, bupati atau walikota definitif. Setidaknya ada 271 daerah akan dipimpin oleh penjabat yang tentu saja ditunjuk oleh pemerintah pusat. Di Sumatera Barat, daerah yang dipimpin oleh penjabat (pj) saat ini adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kota Payakumbuh. Dipastikan akan menyusul sejumlah kabupaten/kota lagi.

Mampukah Pj kepala daerah besikap dan bertindak netral dalam menghadapi Pemilu 2024? Mampukah Pj Kepala daerah bersikap dan bertindak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar senantiasa netral?

Artinya selain Pj kepala daerah yang harus netral, ASN yang berada di lingkup pemerintahannya juga harus netral. Mampukah Pj Kepala daerah untuk itu?

Harus bisa netral! Seorang penjabat kepala daerah tidak boleh condong ke kiri dan ke kanan. Seorang penjabat kepala daerah hingga ASN yang ada di lingkungannya harus tegak lurus.

Netralitas penjabat kepala daerah hingga ASN memang perlu dijaga, agar tidak ada persoalan di kemudian hari. Dengan netralitas tersebut diharapkan Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses menghasilkan anggota legislatif yang kapabel. Semoga! (Sawir Pribadi)

 
Top