Faktual dan Berintegritas

 


PADANG, SWAPENA -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan surat peringatan dini bahaya bencana banjir, longsor dan tanah bergerak. Untuk itu, masyarakat diharapkan waspada mengingat kondisi cuaca yang ekstrem akhir-akhir ini.

"Ini sifatnya imbauan, kita tujukan pada kabupaten/kota. Untuk itu, diharapkan masyarakat tetap waspada dengan bahaya bencana yang mengintai. Terutama yang tinggal di sekitar perbukitan," sebut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Jumaidi, Kamis (13/10).

Surat peringatan dini ancaman bencana tersebut ditandatangani Sekdaprov Sumbar, Hansastri tertanggal Rabu (12/10). Melalui surat yang ditujukan kepada Sekda (Ex-officio Kepala BPBD) Kabupaten/Kota se-Sumbar dan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten/Kota se-Sumbar.

Peringatan dini ancaman banjir dan longsor tersebut, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tanggal 3 Oktober 2022, perihal peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman banjir dan longsor periode Oktober 2022.

Prakiraan potensi banjir pada Oktober tahun 2022 dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan lnformasi Geospasial (BIG) pada tanggal 11 September 2022 dan prakiraan potensi terjadi gerakan tanah (longsor) pada bulan September 2022 yang dikeluarkan oleh Badan Geologi, Kementerian ESDM pada 28 September.
“Karena itu, diperlukan upaya pencegahan dalam meminimalisasi dampak ancaman bencana banjir dan longsor yang mungkin timbul,” ungkapnya.
Jumaidi berharap melalui Sekda (Exofficio) Kepala BPBD Provinsi Sumbar untuk menginstruksikan kepada BPBD kabupaten/kota se-Sumbar menyusun langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan dalam mengantisipasi dampak banjir dan longsor.

Jumaidi mengatakan, berdasarkan surat yang dikeluarkan Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri, hal yang perlu diperhatikan mengantisipasi dampak banjir dan longsor tersebut, yakni meningkatkan koordinasi dengan dinas dan aparatur yang berada di kabupaten/kota di daerah masing-masing.

“Melakukan monitoring secara berkala terhadap informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui website yang disediakan. Hal lainnya yang jadi perhatian, meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi peringatan dini bencana menggunakan media elektronik atau media sosial, meningkatkan upaya mitigasi seperti membersihkan saluran air, naturalisasi sungai, vegetasi tumbuhan berakar kuat, membuat dinding penahan tebing dan lain lain,” terangnya.
Berikutnya, melakukan koordinasi dengan lembaga/organisasi di masyarakat (RAPI, ORARI, SENKOM, Forum PRB Daerah) dalam penyebarluasan informasi peringatan dini secara berkala sampai kepada masyarakat. Khususnya yang bermukim di wilayah berisiko tinggi.

Kemudian, memastikan efektifitas peringatan dini menjadi aksi dini di tingkat masyarakat, menyiapkan dan mensosialisasikan jalur evakuasi dan tempat pengungsian yang aman dengan mempertimbangkan protokol kesehatan.

Upaya antisipasi lainnya yang perlu dilakukan, mengidentifikasi ketersediaan kebutuhan sumber daya di daerah kabupaten/kota berdasarkan rencana kontijensi yang telah disusun. (ys)

 
Top