PADANG, SWAPENA -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan surat peringatan dini bahaya bencana banjir, longsor dan tanah bergerak. Untuk itu, masyarakat diharapkan waspada mengingat kondisi cuaca yang ekstrem akhir-akhir ini.
"Ini sifatnya imbauan, kita tujukan pada
kabupaten/kota. Untuk itu, diharapkan masyarakat tetap waspada dengan bahaya
bencana yang mengintai. Terutama yang tinggal di sekitar perbukitan," sebut
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Jumaidi, Kamis
(13/10).
Surat peringatan dini ancaman bencana tersebut
ditandatangani Sekdaprov Sumbar, Hansastri tertanggal Rabu (12/10). Melalui
surat yang ditujukan kepada Sekda (Ex-officio Kepala BPBD) Kabupaten/Kota
se-Sumbar dan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten/Kota se-Sumbar.
Peringatan dini ancaman banjir dan longsor tersebut,
menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
tanggal 3 Oktober 2022, perihal peringatan dini dan langkah-langkah
kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman banjir dan longsor periode Oktober
2022.
Prakiraan potensi banjir pada Oktober tahun 2022
dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bekerjasama
dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan
lnformasi Geospasial (BIG) pada tanggal 11 September 2022 dan prakiraan potensi
terjadi gerakan tanah (longsor) pada bulan September 2022 yang dikeluarkan oleh
Badan Geologi, Kementerian ESDM pada 28 September.
“Karena itu, diperlukan upaya pencegahan dalam meminimalisasi dampak ancaman
bencana banjir dan longsor yang mungkin timbul,” ungkapnya.
Jumaidi berharap melalui Sekda (Exofficio) Kepala BPBD Provinsi Sumbar untuk
menginstruksikan kepada BPBD kabupaten/kota se-Sumbar menyusun langkah-langkah
dan upaya kesiapsiagaan dalam mengantisipasi dampak banjir dan longsor.
Jumaidi mengatakan, berdasarkan surat yang dikeluarkan
Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri, hal yang perlu diperhatikan mengantisipasi
dampak banjir dan longsor tersebut, yakni meningkatkan koordinasi dengan dinas
dan aparatur yang berada di kabupaten/kota di daerah masing-masing.
“Melakukan monitoring secara berkala terhadap
informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui website
yang disediakan. Hal lainnya yang jadi perhatian, meningkatkan kegiatan
sosialisasi dan edukasi peringatan dini bencana menggunakan media elektronik
atau media sosial, meningkatkan upaya mitigasi seperti membersihkan saluran
air, naturalisasi sungai, vegetasi tumbuhan berakar kuat, membuat dinding
penahan tebing dan lain lain,” terangnya.
Berikutnya, melakukan koordinasi dengan lembaga/organisasi di masyarakat (RAPI,
ORARI, SENKOM, Forum PRB Daerah) dalam penyebarluasan informasi peringatan dini
secara berkala sampai kepada masyarakat. Khususnya yang bermukim di wilayah
berisiko tinggi.
Kemudian, memastikan efektifitas peringatan dini
menjadi aksi dini di tingkat masyarakat, menyiapkan dan mensosialisasikan jalur
evakuasi dan tempat pengungsian yang aman dengan mempertimbangkan protokol
kesehatan.