Akhir-akhi ini, Polri seperti tak putus dirundung masalah. Belum jelas duduk tegak yang satu, datang lagi masalah lain. Belum disidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, tiba pula persoalan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Persoalan itu juga belum jelas, kini tiba pula kasus seorang jenderal bintang dua yang diduga menjual barang bukti narkoba seberat 5 Kg. Lebih miris lagi kasus terakhir adalah tongkat membawa rebah. Yang harus memberantas peredaran narkoba, justru terlibat kasus narkoba.
Beberapa hari lalu juga ada tiga orang anggota polisi terlibat perampokan sepeda motor di Medan, Sumatera Utara dan sudah dipecat. Akhir tahun lalu juga ada kasus serupa di Lampubg. Belum lagi kasus-kasus kecil, seperti pungli, dan kasus-kasus arogansi polisi yang diviralkan di media sosial lainnya.
Bagi Polri, para pelaku kejahatan baik besar maupun kecil tidaklah mewakili institusi. Mereka adalah oknum-oknum yang menyalahkan wewenang, pangkat dan jabatan.
Kita setuju hal demikian, bahwa para pelaku kejahatan atau kriminal lainnya bukanlah mengatasnamakan institusi, melainkan oknum. Hanya saja, tidak semua orang mempunyai pemahaman seperti itu. Lebih banyak yang tidak bisa memisahkan antara personal dengan institusi.
Betapapun seorang oknum anggota Polri melakukan tindak kejahatan, bagi masyarakat tetap saja anggota polisi. Jarang sekali atau bahkan nyaris tidak pernah di tengah-tengah masyarakat didengar bahwa pelakunya adalah oknum anggota polisi. Masyarakat tetap menyebut polisi.
Sama saja dengan profesi lain yang melakukan tindak kejahatan. Misalnya seorang guru tertangkap melakukan suatu perbuatan melawan hukum, maka di tengah-tengah masyarakat akan disebut sebagai guru, bukan oknum guru.
Benang merah yang bisa ditarik, adalah bahwa oleh ulah segelintir oknum, rusak institusi dibuatnya. Makanya, tidaklah mengherankan akhir-akhir ini institusi Kepolisian menjadi sorotan publik.
Agaknya karena itu pula Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil seluruh pejabat Kepolisian mulai dari pejabat utama di Mabes hingga Kapolres. Ini adalah sejarah baru, presiden memanggil pejabat Polri hingga Kapolres.
Jika tidak ada berada tantu tidak tempua bersarang rendah. Pasti ada yang sangat urgen. Setidaknya kepala negara ingin memperbaiki citra polisi tang tengah dalam sorotan. Mudah-mudahan setelah ini, Polri lebih baik dan tidak dirusak oleh oknum. Bagi oknum yang dinyatakan salah, tentu diharapkan hukuman setimpal sebagaimana aturan dan perundang undangan yang berlaku. Semoga! (Sawir Pribadi)