Faktual dan Berintegritas


PADANG, SWAPENA -- Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas atau pensiun, Gubernur Sumbar, Mahyeldi secara simbolis menyerahkan piagam penghargaan kepada 229 orang pensiunan Pemprov Sumbar periode September - Desember 2022, Kamis (20/10).

Berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumbar, penyerahan piagam penghargaan tersebut disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri, Kepala Dinas Sosial Ary Yuswandi, Kadis Dukcapil Besri Rahmad, pimpinan Bank Nagari dan pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, gubernur mengatakan, pemberian penghargaan sengaja dilakukan sebagai wujud terimakasih atas pengabdian para ASN selama bertugas.

"Sengaja kita laksanakan ini sebab dulu waktu masuk juga diterima dengan suatu acara, sekarang setelah pensiun harus dengan acara juga, jadi tidak lepas begitu saja. Harus ada penghargaan," kata gubernur.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, saya mengucapkan terimakasih kepada bapak ibu yang telah bertugas mengabdi untuk Sumbar. Kami tentu merasa kehilangan. Kalau bisa tambah masa kerja hingga usia 65 tahun, karena saya lihat wajahnya masih muda dan bersemangat," ujar buya berseloroh dan disambut gelak tawa para pensiunan.

Secara pribadi gubernur juga menyampaikan permohonan maaf jika ada sikap gubernur yang kurang berkenan. Gubernur mengajak para purna tugas agar tetap berkontribusi untuk daerah dan negara dengan berbagai pengalaman dan keahlian yang dimiliki selama bertugas. Dan tetap membantu kelancaran pembangunan daerah dengan menjadi penyambung informasi kepada masyarakat tentang berbagai kebijakan pemerintah.

"Kalau perlu dibuatkan juga buku yang isinya tentang kisah-kisah sukses pada waktu bertugas dulu. Buku itu nantinya bisa sebagai bahan pelajaran bagi generasi penerus," pungkas gubernur.

Kepala BKD Sumbar, Ahmad Zakri, dalam laporannya menyebut, sepanjang tahun 2022, terdapat 1059 ASN yang memasuki masa pensiun yang dibagi dalam 3 periode.

"Dari 1.059 itu, yang sudah terbit SK nya sebanyak 752 dan diserahkan perperiodik. Untuk periodik September hingga Desember ini sebanyak 229 orang. Ini bagian dari tugas kita melayani ASN hingga purna tugas," jelas Ahmad. (kmf)

 
Top