PADANG, SWAPENA -- Sekitar hampir seribu massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumbar, Rabu (7/9). Mereka menuntut pemerintah membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Massa merupakan mahasiswa dari berbagai universitas dan perguruan tinggi seperti
dari Unand, UNP, Unes, UIN, PNP, organisasi mahasiswa HMI, KAMMI dan
lainnya. Mereka menilai kenaikan harga BBM bersubsidi menyengsarakan
masyarakat, sehingga perlu diturunkan kembali seperti semula.
Massa demo melakukan orasi yang menyatakan kenaikan harga BBM bersubsidi
merupakan kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat. Bahwa kebijakan
tersebut merupakan pengkhianatan pada rakyat yang masih berusaha pulih akibat
dampak ekonomi Covid-19. Mereka juga menyuarakan bahwa masyarakat menjadi
korban politik dan kekuasaan.
Selain melalui orasi, aspirasi dan tuntutan mahasiswa juga disuarakan
melalui media berbagai spanduk kain dan karton dengn berbagai tulisan. Massa
demo juga ada yang menyuarakan ketidakefektifkan pemberian bantuan langsung
tunai (BLT) sebagai pengalihan subsidi BBM. BLT mereka nilai tidak efektif,
sering salah salur dan terbukti sering dijadikan lahan korupsi.
Kepada DPRD Sumbar, massa demo menuntut dukungan untuk bersama-sama meminta
menurunkan kembali harga BBM bersubsidi.
Aksi unjuk rasa sempat sedikit memanas karena massa meminta masuk ke area
pelataran dan Gedung DPRD. Namun tidak terjadi kekerasan dan secara umum aksi
demo berlangsung tertib.
Mereka ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar yang mendengarkan
tuntutan dan aspirasi pengunjuk rasa secara langsung.. Irsyad didampingi
anggota DPRD, Evyandri Rajo Budiman dan Sekwan Raflis.
Setelah mendengarkan aspirasi massa, Irsyad berterima kasih karena massa
demo yang merupakan kumpulan mahasiswa dari berbagai universitas dan perguruan
tinggi tersebut telah mau bersusah payah melakukan aksi dan menyampaikan
aspirasi serta tuntutan ke DPRD Sumbar.
Irsyad juga menyampaikan terima kasih karena massa demo telah berusaha
melaksanakan aksi dengan tertib dan damai.
Dia menjelaskan bahwa sebagai lembaga yang berisikan perwakilan rakyat dari
berbagai kabupaten/kota, DPRD Sumbar memiliki kewajiban untuk menerima dan
menindaklanjuti apapun aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Perihal kenaikan harga BBM bersubsidi, lanjut dia, DPRD tidak memiliki
kewenangan. Pemerintah pusatlah yang bisa mengambil kebijakan atau keputusan
untuk menurunkan kembali harga BBM bersubsidi.
Namun, tambah Irsyad, dirinya tentu tidak akan sekedar hanya mendengarkan
orasi, aspirasi dan tuntutan massa demo saja. Irsyad berjanji akan
menindaklanjutinya dengan seoptimal mungkin, yakni membicarakan secara seriua
bersama unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya. (t2)