Faktual dan Berintegritas

Ilustrasi Montt 

MENTERI Koordinator Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md ikut menyoroti kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang tewas setelah ditembak rekannya sesama polisi Bharada E di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo Jumat lalu. Ia menilai ada banyak kejanggalan di kasus tersebut. Terlebih penjelasan polisi yang dianggapnya tidak jelas antara sebab dan akibat.

Penilaian seorang Mahfud, tentulah bukan sembarangan. Ia pasti sudah melihat dari berbagai sudut pandang dan analisa. Seorang pejabat publik jelas tidak bisa sembarangan saja berbicara, apalagi ini menyangkut soal hukum dan institusi.

Sebenarnya, banyak pihak juga memiliki penilaian tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan Mahfud Md dimaksud. Hanya saja, masyarakat merasa gamang untuk berbicara. Takut salah!

Kini, ketika seorang Menko Polhukam yang sudah bicara, tentu bisa menjadi motivasi bagi aparat Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus itu secara profesional dan transparan sebagaimana harapan Kapolri serta banyak pihak.

Kita setuju sekali dengan pernyataan Menko Mahfud, bahwa kasus tersebut tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja. Sebab, banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat pada setiap rantai peristiwanya.

Ketahuilah, masyarakat Indonesia saat ini menunggu hasil kerja dari Kepolisian, terutama tim investigasi yang diketuai Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono. Apakah berita yang beredar dalam beberapa hari ini sebagaimana disampaikan Kepolisian betul-betul fakta sebenarnya, ataukah berbeda?

Lebih dari itu, kita tentu berharap agar  jangan ada lagi kasus serupa di tubuh institusi Polri. Jika ada persoalan, sebaiknya diselesaikan secara bijak dan baik. Apakah penyelesaian melalui mediasi maupun jalur hukum dan bukan dengan letupan senjata. Ingat, letupan senjata bukan jalan pemecahan masalah. Justru sebaliknya menimbulkan masalah baru. (Sawir Pribadi)

 
Top