Ilustrasi InfoPublik |
ENTAH sudah berapa kali Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban dengan cara ‘keras’ terhadap pedagang kaki lima (PKL). Lapak-lapak yang digunakan pedagang untuk menggelar dagangan, dibongkar secara paksa.
Jika mau jujur, mungkin sudah semua tempat berdagang PKL di Kota Padang mendapat ‘jatah’ penertibah Satpol PP selaku penegak perda. Terakhir, ada penertiban dengan sistem bongkar paksa lapak pedagang di atas trotoar dan pinggir Pantai Padang.
Ada yang perlu menjadi perhatian, setiap kali ditertibkan hingga dibongkar paksa, setiap itu pula para PKL kembali menggelar dagangan mereka. Ada anekdot yang mengatakan, tujuh langkah petugas Satpol PP membelakang dari lapak-lapak yang dibongkar tersebut, PKL kembali menggalas. Artinya, segala tindakan yang dilakukan Satpol PP selama ini belum membuahkan hasil maksimal.
Inilah pedagang kaki lima. Mereka hanya berjualan untuk mengasapi dapur, mengisi periuk yang telah dingin. Mereka hanya mencari remah-remah untuk penyambung hidup sekaligus menyekolahkan anak-anak mereka.
Ya, mereka adalah pedagang-pedagang yang hanya bermodal puluhan hingga ratusan ribu saja. Mereka tidak punya daya untuk mengontrak toko yang biayanya puluhan hingga ratusan juta setahun. Ketika mereka diusir secara paksa, maka gelang-gelang mereka dan keluarga berteriak-teriak minta diisi. Tetap tegakah kita?
Sekali lagi, tegakah kita? Ini adalah pertanyaan sederhana dan bisa juga dimasukkan ke pertanyaan retoris, tetapi perlu jawaban dengan tindakan nyata dari Pemerintah Kota Padang. Jangan hanya sekadar marah-marah, lalu membongkar tempat PKL berjualan.
Terhadap pedagang kaki lima yang berada di fasilitas umum, seperti trotoar, Pantai Padang dan lainnya, tidak cukup hanya dirazia hingga lapak mereka dibongkar. Sebab, itu hanya akan menimbulkan masalah baru. Para PKL yang tadinya menggantungkan harapan pada hasil jual-beli, di mana akan berdagang lagi?
Karena itu, terhadap para PKL yang lapak mereka dibongkar oleh Satpol PP harus ada solusinya. Mereka harus direlokasi ke tempat-tempat strategis yang dimungkinkan mereka bisa berjual-beli. Jangan ke tempat sepi yang membuat mereka ‘mati’. Semoga saja Pemko Padang peka terhadap persoalan ini. Semoga! (Sawir Pribadi)