Ketut Sumedana |
PADANG, SWAPENA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama staf melakukan inspeksi
mendadak (sidak) sekaligus evaluasi di dua kejaksaan negeri (Kejari) di wilayah
Sumbar, Kamis (28/7). Selain itu, rencananya Jumat besok Jaksa Agung RI
rencananya juga akan mengumpulkan seluruh kepala kejari (Kajari) se-Sumbar
untuk diberi arahan.
Seperti disampaikan melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum
(Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana agenda Jaksa Agung di
Sumbar selama dua hari.
"Jaksa Agung dua hari di Sumbar, hari ini sidak dan evaluasi di Kejari
Pariaman dan Padang, besok semua Kajari akan dikumpulkan untuk menerima arahan
dari Jaksa Agung," kata Ketut, kemarin di Kantor Kejati Sumbar.
Adapun pada kunjungan Jaksa Agung RI di dua Kejari di Sumbar adalah sidak
dan evaluasi. Utamanya adalah bagaimana peningkatan kinerja di setiap Kejari,
terutama dalam penanganan kasus.
"Setiap Kejati dan Kejari setiap tahunnya harus ada menangani kasus.
Apalagi, antara pusat dan daerah biasanya jomplang jumlah data penanganan
kasusnya. Selain juga dalam kunjungan ini Jaksa Agung juga memantau bagaimana
reformasi birokrasi kejaksaan di Sumbar," ulasnya.
Menurut Ketut, saat ini setiap Kejati dan Kejari harus menangani kasus
setiap tahunnya. Untuk Kejati minimal lima perkara, dan Kejari tiga perkara.
"Nanti akhir tahun kita evaluasi. Kalau memang tak ada perkara yang
ditangani, Kajari-nya bisa kita copot," tukasnya.
Ketut juga menyebutkan, Jaksa Agung RI dalam lawatannya juga sempat
mengunjungi RSUD Bukittinggi yang kini sedang dalam proses pemeriksaan atas
kasus dugaan korupsi.
"Kejagung mendorong agar perkara RSUD ini cepat penyelesaiannya, dan
segera diberkaskan," kata Ketut didampingi Asisten Intelijen Kejati
Sumbar, Mustaqpirin.
Pada kesempatan itu dia juga mengingatkan kepada pegawai kejaksaan untuk
tertib dan melaksanakan amanat.
"Jangan menodai kepercayaan masyarakat. Kejagung membentuk
satgas untuk memantau kinerja pegawai kejaksaan. Malah sudah banyak yang kami
OTT (operasi tangkap tangan). Setidaknya sudah ada 142 orang tahun ini yang
kami periksa. Kasusnya beragam. Ada juga yang sampai dipidana,"
pungkasnya. (wy)