Faktual dan Berintegritas

 

Ketut Sumedana 

PADANG, SWAPENA -- Jaksa Agung  ST Burhanuddin bersama staf melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus evaluasi di dua kejaksaan negeri (Kejari) di wilayah Sumbar, Kamis (28/7). Selain itu, rencananya Jumat besok Jaksa Agung RI rencananya juga akan mengumpulkan seluruh kepala kejari (Kajari) se-Sumbar untuk diberi arahan.

Seperti disampaikan melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana agenda Jaksa Agung di Sumbar selama dua hari. 

"Jaksa Agung dua hari di Sumbar, hari ini sidak dan evaluasi di Kejari Pariaman dan Padang, besok semua Kajari akan dikumpulkan untuk menerima arahan dari Jaksa Agung," kata Ketut, kemarin di Kantor Kejati Sumbar.

Adapun pada kunjungan Jaksa Agung RI di dua Kejari di Sumbar adalah sidak dan evaluasi. Utamanya adalah bagaimana peningkatan kinerja di setiap Kejari, terutama dalam penanganan kasus.

"Setiap Kejati dan Kejari setiap tahunnya harus ada menangani kasus. Apalagi, antara pusat dan daerah biasanya jomplang jumlah data penanganan kasusnya. Selain juga dalam kunjungan ini Jaksa Agung juga memantau bagaimana reformasi birokrasi kejaksaan di Sumbar," ulasnya.

Menurut Ketut, saat ini setiap Kejati dan Kejari harus menangani kasus setiap tahunnya. Untuk Kejati minimal lima perkara, dan Kejari tiga perkara.

"Nanti akhir tahun kita evaluasi. Kalau memang tak ada perkara yang ditangani, Kajari-nya bisa kita copot," tukasnya.

Ketut juga menyebutkan, Jaksa Agung RI dalam lawatannya juga sempat mengunjungi RSUD Bukittinggi yang kini sedang dalam proses pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi.

"Kejagung mendorong agar perkara RSUD ini cepat penyelesaiannya, dan segera diberkaskan," kata Ketut didampingi Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin.

Pada kesempatan itu dia juga mengingatkan kepada pegawai kejaksaan untuk tertib dan melaksanakan amanat. 

"Jangan menodai kepercayaan  masyarakat. Kejagung membentuk satgas untuk memantau kinerja pegawai kejaksaan. Malah sudah banyak yang kami OTT (operasi tangkap tangan). Setidaknya sudah ada 142 orang tahun ini yang kami periksa. Kasusnya beragam. Ada juga yang sampai dipidana," pungkasnya. (wy)

 

 
Top