Faktual dan Berintegritas

 

Ilustrasi foto suara.com

PEMERINTAH berencana menghapus tenaga honorer mulai tahun depan. Langkah itu dinilai sebagai hal yang kurang bijak. Apalagi, di antara tenaga honorer itu sudah berbilang tahun menekuni tugasnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta kepada pemerintah pusat agar mengkaji lagi kebijakan dan rencana menghapus tenaga honorer dimaksud. Bahkan, persoalan tersebut  juga telah disampaikan kepada Komisi II DPR RI.

Ada hal yang perlu diinap renungkan oleh para pengambil kebijakan, betapa sulitnya mencari pekerjaan saat ini. Apalagi dengan usia para honorer yang sudah kepala tiga dan empat, mau mencari pekerjaan di mana?

Di sisi lain, rata-rata para honorer seusia itu jelas punya tanggungan keluarga. Mereka punya anak-anak yang tengah menuntut ilmu. Lalu, jika mereka diberhentikan sebagai tenaga honorer, dengan apa bahtera keluarga mereka kayuh?

Pernahkan hal-hal seperti ini terpikirkan oleh para pengambil kebijakan? Mereka yang sudah bertahun-tahun bekerja dengan honor seadanya, sekarang harus diberhentikan. Kecuali pemberhentian para tenaga honorer itu diiringi dengan sejenis pesangon atau uang tanda jasa agaknya lain persoalan. Dengan uang itu, berkemungkinan mereka bisa membuka usaha. Jika tidak, maka pemberhentian tenaga honorer sama saja dengan memiskinkan masyarakat yang sudah miskin.

Khusus di Sumbar, agar tidak semua tenaga honorer terdampak oleh rencana dimaksud, Pemprov Sumbar mempersiapkan sejumlah opsi. Dari beberapa opsi yang dapat digunakan, hanya 20 persen dari 12 ribu lebih tenaga honorer yang mampu ditampung Pemprov Sumbar melalui outsourcing dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Selebihnya, Pemprov mendorong mereka yang terdampak agar mengikuti tes penerimaan CPNS dan PPPK.

Bagi tenaga honorer yang masih fresh pada usia di bawah 30 tahun, agaknya mengikuti tes CPNS atau PPPK tidaklah persoalan betul dan punya peluang. Sebaliknya, seperti yang disebutkan di atas, bagi yang sudah usia kepala tiga dan empat, sudah tipis harapan.

Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu mengkaji ulang lagi rencana penghapusan tenaga honorer. Jika mau dihapus juga pada tahun-tahun berikutnya, sebaiknya yang ada sekarang dicarikan solusinya, seperti mengangkat mereka sebagai CPNS atau lainnya. Semoga!  (Sawir Pribadi)



 
Top