PADANG, SWAPENA -- Sesuai namanya, kata 'ahli' setelah kata 'staf' itu merujuk pada kepakaran dan profesionalitas seseorang pada bidang tertentu. Sebutan 'Staf Ahli' bukan berarti ia ahli dalam segala hal atau dalam segala permasalahan, namun bermakna ia menekuni dan memahami bidang tertentu secara mendalam. Oleh karena itu, Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, meminta kepada para Staf Ahli agar jeli melihat suatu permasalahan dan potensi yang ada di suatu daerah.
Demikian disampaikan Gubernur dalam acara Rapat Koordinasi Tingkatkan Peran Staf Ahli Kepala Daerah Dalam Peningkatan Layanan Pimpinan, di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Rabu (22/6).
Menurutnya, seorang Staf Ahli dapat dikatakan sebagai policy adviser bagi kepala daerah, baik gubernur maupun bupati atau walikota. Disamping itu seorang Staf Ahli memiliki kompetensi dan latar belakang dalam memberikan telaah terhadap permasalahan yang ada.
"Salah satu contohnya adalah Staf Ahli harus mampu memberikan masukan kepada pembangunan di daerah. Seperti gedung dua lantai yang ada di samping SMA 1 Bukittinggi Landbouw yang sampai sekarang masih terbengkalai," kata gubernur.
Ia mengatakan bangunan tersebut merupakan aset strategis, mengingat harga tanah di Bukittinggi termasuk paling mahal di Indonesia, menurutnya staf ahli harus melihat segi ekonomis bangunan tersebut seharusnya gedung tersebut bisa dibangun 15 lantai.
"Ini salah satu fakta bahwa kajian dan analisa hanya dilakukan oleh satu OPD saja, dan tidak dipikirkan oleh organisasi lainnya, seharusnya gedung tersebut bisa dipakai dengan kegiatan yang lain, Akhirnya gedung tersebut digunakan untuk pelatihan diklat-diklat penyuluh pertanian saja," ungkapnya.
Terkait hal ini ia mengatakan diperlukan peran staff ahli dalam mengkaji hal seperti dan keterlibatan Sekretaris Daerah dalam melihat peluang tersebut.
"Staf Ahli harus jeli melihat potensi yang ada di suatu daerah dan kemudian memberikan masukan kepada kepala daerah," ujarnya.
Gubernur juga berharap kepada seluruh Staf Ahli dapat mengembangkan diri dan meningkatkan wawasan agar pikiran-pikiran, gagasan, atau rekomendasi seputar pelayanan publik dan pemerintahan yang nanti akan disampaikan kepada Kepala Daerah tetap relevan dengan perkembangan zaman. (kmf)