Faktual dan Berintegritas



PADANG, SWAPENA -- Dalam rangka silaturahmi dan koordinasi stakeholder di bidang kelistrikan, Persatuan Lintas Kontraktor dan Profesi Listrik (Porlak) Provinsi Sumatera Barat, beranggotakan Asosiasi DPD AKLI, DPD PAKLINDO, DPD AKLINDO, DPD GARANSI, dan DPD APEI Sumbar, melaksanakan paket instalasi listrik untuk rumah di Sumatera Barat. 

Peluncuran pelaksanaan paket instalasi listrik tersebut, diresmikan Kepala Dinas ESDM Sumbar, Herry Martinus pada Selasa (31/5) lalu di Hotel Pangeran City Padang. 

"Dengan diluncurkannya paket instalasi listrik ini, seluruh anggota PORLAK, badan usaha memiliki izin-izin sesuai dengan  ketentuan, dikerjakan oleh tenaga bersertifikat kompetensi dan material yang  dipasang berkualitas, serta bersertifikat Nasional Indonesia (SNI). Agar penggunaan listrik aman, handal, berkualitas dan ramah lingkungan, dengan harga paket yg sama," kata Herry.

Di samping itu Kadis ESDM Sumbar yang juga sebagai pembina Porlak menyampaikan bahwa launching paket instalasi listrik ini merupakan komitmen Porlak Sumbar untuk memberikan layanan dan keamanan kepada masyarakat dalam penyediaan instalasi listrik dengan harga yg terjangkau di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

"Program ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan instalasi listrik yang berkualitas; andal, aman dan ramah lingkungan, serta mengantisipasi bahaya kebakaran akibat listrik," lanjutnya lagi.

Paket instalasi tersebut memberikan dua pilihan bagi masyarakat, yaitu material standar dengan instalasi empat titik penerangan ditambah satu titik kotak kontak dengan harga Rp 1.400.000,- dan material premium dengan instalasi empat titik penerangan ditambah satu titik kotak kontak dari daya 450 Va s/d 2200 Va dengan harga Rp. 2.200.000,- (tidak termasuk BP,UJL dan SLO), dengan seluruh materialnya berstandar Nasional Indonesia (SNI).

Dengan paket instalasi listrik yang dilakukan sesuai aturan dan ketentuan keketenagalistrikan ini, yang dikerjakan oleh tenaga teknik atau ahli berkompetensi dan bersertifikat (berdasarakan Permen ESDM no 12/2021), menggunakan material yang berSNI, melakukan pemasangan sesuai Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL), serta oleh badan usaha yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUPTL). Sehingga instalasi listrik dapat dipastikan sesuai ketentuan keselamatan ketenagalistrikan.

Berkaitan dengan hal ini juga, Kementrian ESDM telah mengeluarkan regulasi guna memastikan instalasi listrik dapat beroperasi dengan aman, yaitu implementasi penggunaan Nomor Identitas Instalasi (NIDI) sebagai salah satu syarat diterbitkan SLO. Sehingga dihimbau kepada masyarakat yang akan memasang instalasi listrik baru dan tambah daya mempercayakanya kepada Porlak Sumbar yang berlokasi di Jl. Purus V no 119 Padang, fan dapat dihubungi melalui nomor telepon (0751) 841790.

Launching tersebut turut dihadiri oleh GM PT. PLN UIW Sumbar dan Senior manager serta Manager UP3 & ULP se-Sumatera Barat, juga dihadiri oleh Kepala Dinas BMCKTR Sumbar (diwakili), APERSI dan REI Sumbar, serta anggota Porlak seluruh Sumatera Barat. Selaku Ketua Porlak, H.M.Djamil Baridjambek pada kesempatan tersebut juga menandatangani MoU dengan APERSI Sumbar. (mc/prv))


 
Top