Faktual dan Berintegritas

 


PADANG, SWAPENA -- Sebanyak 10 ribu lebih tenaga honorer di Sumbar, kini terancam kehilangan pekerjaan. Mereka tersebar pada sejumlah sekolah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

"Ya, lihat dulu perkembangan nanti. Kita akan mengikuti secara normatif saja," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah  (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri, Rabu (15/6).

Dikatakannya, secara umum honorer di Sumbar merupakan guru. Mereka mengisi jam belajar di mana ada yang kosong. Mereka tersebar pada sejumlah sekolah negeri di Sumbar. "Untuk guru honorer ini ada sekitar 8.000 orang. Kemudian bekerja pada sejumlah instansi sekitar 2.000 orang pula," katanya.

Meski begitu, tidak semua tenaga honorer tersebut yang dirumahkan. Karena dari kebijakan pemerintah pusat, mereka tetap dapat ditampung kemudian menjadi tenaga outsourcing, atau tenaga kontrak. "Tidak semuanya dirumahkan, mereka masih bisa bekerja sebagai tenaga outsourcing," ujarnya.

Selain guru, tenaga honorer juga berada pada sejumlah instansi di Sumbar. Khusus Pemprov Sumbar, tenaga honorer tersebut terdapat pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka pada umumnya diandalkan dalam membantu pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan. Penghapusan itu terhitung mulai 28 November 2023 mendatang.

Sebagai gantinya, pemerintah memperbolehkan instansi merekrut tenaga alih daya (outsourcing). Pola perekrutan ini dilakukan sesuai kebutuhan. (ys)

 
Top