Tangkapan layar @polrestapadang |
PADANG, SWAPENA -- Mengutip uang dari pengunjung objek wisata di Kota Padang, belasan orang diamankan aparat. Mereka adalah yang meminta uang di luar batas rasio dengan alasan sebagai uang parkir.
Dikutip dari akun resmi @polrestapadang, jumlah yang diamankan sebanyak 15 orang pada Rabu (4/5) di sejumlah titik. Mereka diduga memberatkan pengunjung objek wisata dengan memungut parkir seenaknya.
"Pelaku kita amankan pada berbagai tempat berbeda. Ada di Pantai Padang, ada di Teluk Nibung, dan ada di Pantai Pasir Jambak. Mereka diamankam di Mapolresta Padang," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Rabu (4/5).
Lebih jauh dikatakan Kapolresta, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Perhubungan untuk mengetahui seberapa banyak juru parkir yang resmi di Kota Padang. Hal itu dilakukan untuk membersihkan Kota Padang dari pungutan liar berkedok juru parkir. "Kami tidak akan tanggung-tanggung memberantas premanisme yang dinilai sangat meresahkan masyarakat," lanjut Imran Amir.
Kepada masyarakat ia mengimbau agar proaktif melaporkan jika ada aksi-aksi pungutan liar di Kota Padang. (sp)