TANAH DATAR, SWAPENA -- Polres Tanah Datar melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian yang membidangi Perternakan dan Kesehatan Hewan
terkait dengan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.
Koordinasi itu untuk menindaklanjuti surat telegram Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran polda yang berisi arahan dalam rangka darurat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.
"Dalam koordinasi itu, Dinas Pertanian yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan Tanah Datar, Polres dan pihak terkait sepakat melakukan pemantauan hewan ternak terkait PMK" kata Kapolres Tanah Datar AKBP Ruli Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si melalui Kasat Binmas AKP Aditialidarman, S.H, Selasa (17/5).
Pemantauan juga dilakukan pada peternak dan asal hewan ternak, agar ternak yang masuk ke Tanah Datar tidak terjangkit PMK, disamping itu Polres Tanah Datar juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak khawatir karena PMK tidak menular kepada manusia.
Sementara Kapolres Tanah Datar AKBP Ruli Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si mengatakan akan memberdayakan dan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama penyuluh peternakan untuk memantau kondisi ternak di lokasi peternakan-peternakan yang berada di Kabupaten Tanah Datar sekaligus melakukan upaya pencegahan agar penyakit PMK tidak berkembang di tanah datar.
Ia juga menghimbau pemilik ternak agar segera melaporkan kepada dinas pertanian bidang kesehatan hewan bila menemukan gejala-gejala ternaknya diduga mengidap penyakit PMK sehingga bisa segera dilakukan langkah pengobatan maupun pencegahan guna memperkecil resiko penularan penyakit ini pada ternak lainnya. (ds)