PADANG, SWAPENA -- Pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Pantai Padang oleh Satpol PP, kini puluhan titik saklar listrik ilegal di kawasan itu dibongkar petugas gabungan, Selasa (17/5). Saklar itu sangat berisiko terhadap keamanan masyarakat setempat, maupun pengunjung Pantai Padang.
Saklar-saklar ilegal dan kabel aliran listrik itu terpasang di tempat terbuka, seperti pada pepohonan dan tiang listrik, dimanfaatkan oleh PKL untuk penerangan lapak sepanjang Pantai Padang.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, PLN Rayon Padang Barat, Dishub, Kesbangpol, TNI/Polri dan Dinas Pariwisata akhirnya membongkar semua sambungan dan kontak listrik yang ditemukan menyalahi aturan. Pembongkaran berjalan lancar.
Pembongkaran tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai hal, seperti pencurian arus listrik yang bisa memicu kebakaran. Jika itu terjadi jelas akan merugikan masyarakat banyak.
"Kita bersama tim gabungan, melakukan pengawasan dan menertibkan kontak listrik yang diduga ilegal di sejumlah titik sepanjang pantai Padang," ujar Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim.
Dikatakan, pada operasi yang kedua ini, tim menemukan lebih 20 titik kontak listrik dan langsung dibongkar petugas. Diharapkan masyarakat ke depanya tidak lagi melakukan hal yang sama sehingga tidak menimbulkan kekwatiran masyarakat dan risiko kebakaran. (apt/kmf)