Supardi |
PADANG, SWAPENA -- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Supardi, tegas meminta gubernur memecat kepala sekolah yang tidak memperbolehkan siswa/siswi mengikuti ujian hanya karena belum melunasi pembayaran iuran komite. Menurutnya, kewajiban orang tua dengan urusan pembayaran dan hak anak untuk mengikuti ujian, tidak boleh dihubung-hubungkan.
"Kita minta gubernur melalui Dinas
Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumbar, menginstruksikan Disdik Kabupaten/Kota
untuk tidak menyamakan kewajiban orang tua dengan hak anak. Tujuan pendidikan
dalam konstitusi, adalah mencerdaskan anak bangsa," kata Supardi Sabtu
(21/5).
Dia meminta Disdik mencarikan
jalan tengah untuk tidak membebani wali murid yang belum mampu membayar uang
komite, terlebih pasca Covid-19 ekonomi masyarakat belum stabil, bahkan
kebanyakan cenderung terpuruk. Hanya masyarakat golongan tertentu saja
yang bisa ekonominya kembali seperti semula.
"Iuran komite tidak diwajibkan,
jangan sampai siswa juga ikut memikirkan hal tersebut, sehingga konsentrasi
untuk mengikuti ujian terganggu, bahkan para guru terus mengingatkan
seolah-olah yang lebih wajib itu membayar komite, tidak dengan ujian,"
katanya.
Secara tidak langsung, kata Supardi,
perangkat sekolah telah membodohi siswa, kepala daerah harus mengatisipasi hal
ini, Jika praktik tidak membolehkan siswa mengikuti ujian karena tidak membayar
komite ditemukan,
kita minta gubernur atau walikota bupati
meberhentikan kepala sekolah itu, kapan perlu copot kepala dinasnya.
"Tindakan tegas harus diambil
karena sangat penting untuk masa depan pendidikan Sumbar, aduan kasus seperti
ini telah banyak masuk ke DPRD Sumbar," katanya.
Dia mengatakan pemerintah daerah, tengah
berkonsentrasi membangun sektor ekonomi, pariwisata ataupun hal lainya, namun
jangan sampai gagal mencetak anak-anak cedas, jika pembangunan tidak dikelola
oleh SDM yang memadai, upaya upaya percuma.
Terkait ini, tidak cukup dengan Surat
Edaran (SE) saja, namun harus diiringi dengan pengawasan yang optimal. SE tidak
akan efektif, jika punishment yang akan diterima tidak sampai ke telinga
para kepada sekolah.
" Khususnya kepada gubernur yang
SMA/SMK berada pada wilayah kewenangannya," katanya.
Meski iuran komite merupakan kesepakatan
antara wali murid dan pihak sekolah, tidak ada kewajiban untuk harus membayar
jika tidak mampu. Apalagi menakut nakuti murid tidak bisa ujian. Saat akan
ujian pikiran siswa mesti fokus, jangan diberikan beban yang tidak seharusnya
mereka pikirkan. Apa yang harus dipersiapan, percaya diri merekapu
hilang. (t2)