JAKSA AGUNG, ST Burhanuddin mengaku masih mendapat laporan terkait adanya oknum jaksa nakal yang kerap bermain proyek. Pihaknya membuka hotline khusus pengaduan untuk oknum jaksa nakal seperti itu. Hotline khusus itu langsung dimonitor kapan saja.
Kenapa Jaksa Agung menyingkapkan apa yang ada di tubuh jajaran kejaksaan? Pertanyaan ini agaknya bisa dijawab dengan lugas bahwa ST Burhanuddin ingin dan tengah berupaya membersihkan institusi yang ia pimpin sebagai rumah sendiri.
Ya, rumah sendiri! Sebagaimana lazimnya tidak mungkin menyerahkan kepada orang lain membersihkan rumah sendiri. Apalagi, kalau yang harus dibersihkan itu berupa debu, remah, jaring laba-laba dan hal-hal kecil lainnya. Maka, adalah menjadi tanggungjawab pemilik rumah sendiri untuk membersihkannya.
Itu yang tengah dilakukan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Di antara langkah yang dia lakukan adalah bekerjasama dengan masyarakat dengan membuka hotline pengaduan, sehingga siapapun yang menjumpai atau menemukan jaksa nakal bisa langsung mengadukannya.
Guna menjaga marwah institusi, Kejagung membentuk Satgas 53 sebagai jawaban atas masih adanya laporan oknum kejaksaan nakal di tengah begitu banyaknya jaksa yang baik dan patuh terhadap segala aturan yang berlaku. Jaksa Agung Burhanuddin merasa imbauan dan peringatan sudah cukup diberikan, oknum jaksa nakal akan diberikan tindakan tegas dan menghentikan siapa pun anggota yang tidak mau dibina dan tidak mau tunduk pada perintah serta kebijakan pimpinan.
Di sini mungkin bisa berlaku prinsip bahwa jika tidak mau dibina, dibinasakan. Artinya, ada reward and punishment.
Tak hanya itu, sebagaimana diberitakan media ini kemarin, Jaksa Agung juga menyoroti jajarannya hingga ke perilaku bermedia sosial. Ia tidak melarang siapapun anak buahnya untuk bermedia sosial, namun yang harus diingat adalah menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan bermedsos.
Upaya yang dilakukan oleh Jaksa Agung Burhanuddin ini perlu diacungi jempol. Sebab, jika ingin menegakkan hukum, maka seluruh personel yang ada di Lembaga hukum tersebut harus taat hukum. Jika masih ada oknum di Kejaksaan yang nakal dan bermain proyek, bagaimana bisa menegakkan hukum ke luar rumah atau di luar lingkungan sendiri?
Oleh karena itu, seluruh aparatur di lingkungan Kejaksaan mulai dari pusat hingga daerah perlu membaca dan arif dengan langkah yang dilakukan ST Burhanuddin ini. Sebelum menyuruh orang lain bersih, maka rumah sendiri harus dibersihkan terlebih dahulu. Dengan upaya tersebut, diharapkan seluruh jajaran di Kejaksaan bisa benar-benar bersih dan tentu saja menjadi panutan bagi institusi lainnya. Semoga! (Sawir Pribadi)