Rahmat Tuanku Sulaiman |
PADANG, SWAPENA -- Ratusan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Dharmasraya mencabur bai'at. Mereka kemudian menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan UUD '45.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memberikan deadline kepada anggota NII lain sampai 20 Mei 2022 harus cabut bai'at. Jika tidak, Polri siap mengambil tindakan tegas sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.
Sikap tegas Kapolda Sumbar tersebut didukung total oleh GP Ansor. "Bagi kami Ansor Sumbar tegas tak mau berbagai tanah Minang ini dengan paham radikal apalagi teroris," ujar Ketua PW GP Ansor Sumbar, Dr Rahmat Tuanku Sulaiman, pada kegiatan sosialisasi Empat Pilar bersama Anggota MPR RI, Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa di Padang, Jumat (29/4).
Sikap tegas GP Ansor Sumbar itu memberi makna bahwa apapun bentuk dan jenis organisasi yang berafiliasi dengan teroris tidak boleh ada di daerah ini. "Allhamdulillah mereka yang terpapar virus paham radikal di Dhamrasraya sudah mencabut bai'at dan mengikrarkan diri kembali ke NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945," ujar Tuanku Rahmat. (sp)