PASBAR, SWAPENA -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat minta pengurus masjid dan masyarakat berhenti melakukan aktifitas penghimpunan sumbang di jalan umum, karena dapat menghambat jalur transportasi kendaraan. Selain itu aktifitas meminta sumbangan di jalan berisiko tinggi terjadi kecelakaan.
Himbauan ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat (Sumbar) Drs.Hansastri, MM di Masjid Taqwa Air Balam Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu malam (16/4).
Sekdaprov menyebut jalan merupakan fasilitas umum untuk kepentingan orang banyak yang tentu saja ramai kendaraan bermotor. "Aktifitas meminta sumbangan di jalan bukan budaya yang elok, malah mencerminkan mengganggu ketertiban umum," ujar Hansastri. (zs)