PADANG, SWAPENA -- Tahun 2022 merupakan tahun transisi yang diharapkan mampu menumbuhkan optimisme untuk mulai lepas dari tekanan pandemi Covid-19, sehingga tahun ini dapat menjadi momentum pemulihan ekonomi.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy membuka rapat koordinasi pelaksana anggaran daerah 2022 di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Selasa (29/3).
Ia mengatakan, meski dalam pembahasan anggaran APBN, pemerintah maupun DPR sepakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, namun kondisi saat ini sudah menumbuhkan optimisme ke arah yang lebih baik.
"Alhamdulillah penyebaran Covid-19 semakin terkendali, vaksinasi berjalan baik sehingga level PPKM di Sumbar menurun. Dampaknya aktivitas ekonomi mulai menggeliat, ini lah momentum kita bersama untuk meningkatkan upaya pemulihan ekonomi agar dapat semakin terakselerasi," ujar Wagub.
Ia menjelaskan, pada tahun 2021 lalu, alokasi APBN untuk provinsi Sumatera Barat yang berjumlah Rp31,56 triliun, telah mampu memberikan kontribusi atas tercapainya berbagai indikator pembangunan di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Diantaranya, pertumbuhan ekonomi yang meningkat sebesar 3,29%, Indeks Pembangunan Manusia naik 0,27 poin, persentase penduduk miskin menurun 0,52% dan persentase tingkat pengangguran terbuka tercatat lebih rendah 0,36%.
Sementara pada tahun 2022, meski terjadi penurunan pagu APBD, Wagub Audy tetap optimis hal itu tidak akan berdampak terhadap berbagai macam capaian indikator pembangunan yang sudah diraih di tahun-tahun sebelumnya.
"Oleh karenanya, saya meminta kepada Bapak/Ibu pengelola keuangan di satuan kerja vertikal dan OPD pengelola dana Dekon/TP, agar dapat melakukan percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2022 secara efektif dan efisien, sehingga dampak dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat di Sumatera Barat," ujarnya.
Menyampaikan hal yang serupa, Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan, Tri Budhianto mengatakan pada Tahun 2022 pemerintah pusat dan daerah mulai melakukan konsolidasi fiskal guna memastikan anggaran digunakan secara optimal dan tepat guna. Menurutnya ini juga menjadi momentum bagi keduanya dalam meningkatkan hubungan kelembagaan dan tata kelola keuangan negara secara bersama-sama.
"Dengan berbagai pertimbangan strategis, sinergitas untuk menciptakan bauran kebijakan ekonomi yang konstruktif sudah menjadi hal yang mutlak," tegasnya.
Tri Budhianto menerangkan, melalui UU No. 1 Th 2022, pemerintah berkomitmen menjawab tantangan dan mewujudkan desentraslisasi fiskal yang adil, transparan, akuntabel dan berkinerja. Hal ini, lanjutnya, dilakukan dengan menghadirkan empat pilar kebijakan ekonomi, yaitu pertimbangan fiskal, vertikal dan horizontal, harmonisasi belanja pusat dan daerah, peningkatan kualitas Belanja, serta penguatan local taxing power.
Selain itu melalui analisis dan rekomendasi kebijakan, ia berharap pihaknya mampu menganalisis dampak kebijakan fiskal pemerintah pada kesejahteraan masyarakat di daerah, sehingga bisa mengambil berbagai inisiatif yang diharapkan dapat menjadi strategic partner dan advisor bagi pemerintah daerah. (mc/prv)