PADANG, SWAPENA -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menerima hasil kepatuhan standar pelayanan publik T.A 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Jumat (25/3). Tiga Polres zona hijau.
Penilaian tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, kepada Kapolda Sumbar yang diwakili Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, mengatakan, penilaian pelayanan publik ini dilakukan pihaknya untuk tahun 2021 kepada polres yang ada di jajaran Polda Sumbar.
Dari penilaian yang dilakukan, terdapat tiga tiga polres yang mendapatkan nilai kepatuhan tinggi (zona hijau), yakni Polres Payakumbuh dengan nilai 84.36, Polres Pasaman dengan nilai 83,41 dan Polres Dharmasraya dengan nilai 82.18.
"Karena mendapatkan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tinggi," kata Yefri.
Dikatakan, untuk 13 polres lainnya mendapatkan predikat kepatuhan standar pelayanan publik sedang. Ada tiga kategori penilaian yaitu, zona merah dengan nilai 0-50,99 kepatuhan rendah, kemudian zona kuning dengan penilaian 51,00-80,99 kepatuhan sedang dan zona hijau dengan penilaian 81,00-100 kepatuhan tinggi.
Untuk variabel penilaian, terdiri dari standar pelayanan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja dan pelayanan terpadu.
Usai memaparkan penilaian, selanjutnya dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kepada ketiga polres tersebut diterima oleh wakapolres didampingi irwasda polda Sumbar. (do/sgl)