Faktual dan Berintegritas

Pembukaan Rakortek Pemenuhan SPM. 

PADANG, SWAPENA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sumatera Barat mengadakan kegiatan rapat koordinasi teknis (Rakortek) Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan. Kegiatan yang dibuka Kepala Bappeda Sumatera Barat Medi Iswandi itu berlangsung selama dua hari, Senin - Selasa (21-22 Maret ) di Hotel Pangeran Beach Padang. 

Kepala LPMP Provinsi Sumatera Barat Dr. H.Wisma Endrimon, M.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa SPM Pendidikan secara teknis diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.

SPM Pendidikan ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran dan ketepatan sasaran. Sebagai dasar untuk implementasi SPM pada pemerintah daerah maka Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tetang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, salah satu SPM yang diatur dalam Permendagri ini adalah bidang pendidikan.

Tujuan Kegiatan Rakortek SPM Pendidikan adalah penyamaan persepsi tentang Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dan Penggunaan Aplikasi e-Rakortek Sistem Informasi Pemerintah daerah (SIPD). Hasil yang diharapkan pada kegiatan tersebut adalah berupa berita acara koordinasi teknis pembagunan daerah bidang pendidikan tahun 2023 di 19 kabupaten/kota.

Peserta kegiatan Rakortek SPM Pendidikan sebanyak 140 orang,  terdiri dari Bappeda kabupaten/kota, Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Sumatera Barat, LPMP Provinsi Sumatera Barat dan BP PAUD Dikmas Sumatera Barat.

Materi dan nara sumber dalam kegiatan dimaksud adalah pentingnya pemenuhan SPM pendidikan dari Setditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Pemenuhan SPM Pendidikan dari Bappeda Sumbar, e- Rakortek SIPD Provinsi Tahun 2022 untuk Penyusunan Dokrenda Tahun 2023 oleh Ditjen Bina Bangda Depdagri, Perencanaan Pembangunan Daerah oleh Bappeda Sunbar, dan Pendampingan Pengimputan Program Pendidikan ke SIPD dari Bappeda Sumbar. (ff)

 
Top