Faktual dan Berintegritas

 

Foto bersama usai penandatanganan MoU 

PADANG, SWAPENA -- Polda Sumbar menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan organisasi pers yang ada di Sumatera Barat. Ada empat organisasi pers yang menandatangani MoU tersebut masing-masing Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar, Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Padang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang.

‎Penandatanganan dilakukan di Auditorium Gubernur Sumbar pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022, Selasa (22/2). Penandatangan dari Polda Sumbar dilakukan langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa dengan ketua masing-masing organisasi.

"Salah satu rangkaian kegiatan acara puncak peringatan HPN di Sumbar adalah penandatanganan PKS antar Polda Sumbar dengan PWI, AJI, IJTI dan PFI Padang," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu.

Satake Bayu mengatakan, isi dari perjanjian kerjasama itu terkait koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum. Tujuan PKS ini adalah demi terwujudnya perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk dan menghormati supremasi hukum.

"Isinya seperti perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum terkait profesi wartawan dan peningkatan pemahaman dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum profesi kewartawanan," ujar Satake Bayu.

Sementara lingkup daripada isi PKS itu meliputi pertukaran data atau informasi, koordinasi di bidang perlindungan kemerdekaan pers, koordinasi di bidang penegakkan hukum terkait profesi kewartawanan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Terakhir Satake Bayu mengatakan, dalam hal peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kedepan akan ada perencanaan peningkatan SDM melalui pendidikan dan latihan.

"Tentunya juga melakukan sosialisasi atas isi dari PKS tersebut. Sehingga bisa diketahui oleh masyarakat dan terpenting diketahui juga oleh petugas di lapangan," tutupnya. (do)

 
Top