Faktual dan Berintegritas


BATUSANGKAR, SWAPENA -- Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanah Datar dan LKAAM Sumbar telah sepakat memberikan gelar Sangsako Adat kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH.S.IK.  Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Kerja LKAAM Tanah Datar, Minggu (27/2) di Rumah Gadang LKAAM Tanah Datar oleh Ketua LKAAM Tanah Datar H. Aresno Dt. Andomo, S.Ag, diperkuat oleh Ketum LKAAM Sumbar Dr H Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati serta Tampuak Tangkai Alam Minangkabau Nagari Pariangan Jefrizal Datuak Bandaro Kayo, dihadiri Pengurus LKAAM Sumbar dan seluruh Ketua KAN se-Kabupaten Tanah Datar. 

Siapa gelar Sangsako Adat tersebut, masih dirahasiakan (disimpan dalam peti adat) sampai dilewakan pada bulan Juli 2022 mendatang.

Sebagai tanda kesepakatan pemberian gelar Sangsako Adat itu ditandai dengan penyerahan kain adat kepada Irjen Pol Teddy Minahasa Putra oleh Ketua LKAAM Tanah Datar H. Aresno Dt. Andomo.

Alasan pemberian gelar Sangsako Adat kepada Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH.S.IK ini didasari tiga hal. Pertama, dorongan dan kerja keras jajaran Kepolisian Sumbar mencapai target vaksinasi Covid-19. Kedua, sikap tegas Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terhadap  pemberantasan togel, judi dan maksiat di Sumbar. Ketiga, disetujuinya MoU tentang restorative justice dengan melibatkan ninik mamak LKAAM. (hms)

 
Top