PADANG, SWAPENA -- Tim Klewang Polresta Padang berhasil meringkus pelaku yang membacok seorang remaja hingga tewas saat terjadi tawuran di Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat Minggu (9/1) lalu. Ia ditangkap Selasa (11/1) malam.
Pelaku bernama Afrizal (22), warga Berok Nipah, diamankan di tempat kerjanya, di Jalan Dr Wahidin Nomor 5, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Polisi juga menyita barang bukti sebilah senjata tajam jenis pedang yang diduga digunakannya saat membacok E (17), warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, hingga meregang nyawa di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, usai melakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi tawuran, polisi kemudian mengantongi ciri-ciri pelaku. Petugas kemudian mencari pelaku ke rumahnya. Namun hasilnya nihil, pelaku sudah kabur dari rumah.
Tak patah arang, tim terus berupaya mencari keberadaan pelaku dan didapatilah tengah berada di salah satu toko hewan. Pelaku ternyata bekerja di sana. Polisi lalu mencokok pelaku.
“Pelaku ditangkap bersama barang bukti sebilah pedang yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menghilangkan nyawa korban,” tegas Rico kepada wartawan, Rabu (12/1).
Pelaku mengaku, pedang itu diarahkan ke leher dan punggung korban. Akibat sabetan tersebut korban menderita luka cukup parah. Nyawa korban tak tertolong, kendati sempat mendapatkan penanganan di rumah sakit.
“Pelaku ini modusnya, sebelum tawuran itu, terlebih dulu berkeliling mencari mangsa. Saat ketemu mangsanya, ia dengan membabi buta mengayunkan senjata tajam kepada korban,” tutur Rico.
Diberitakan sebelumnya, soerang remaja berinisial E (17), warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, menjadi korban tawuran. Ia meninggal dunia setelah dibacok lawannya saat terlibat tawuran di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat Minggu (9/1) pagi. (rf)