Faktual dan Berintegritas

 

Fahira Idris 

 

JAKARTA, SWAPENA --  Panitia Khusus (Pansus) PCR DPD-RI sudah mulai bekerja melakukan identifikasi dan klarifikasi terkait adanya dugaan penyimpangan kebijakan PCR yang membebani publik dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang menghadirkan berbagai nara sumber.

Ketua Pansus DPD-RI, Fahira Idris mengungkapkan, keputusan DPD-RI untuk membentuk Pansus PCR ini dilandasi oleh kuatnya desakan masyarakat di semua daerah untuk meminta kejelasan mengenai masalah PCR. Dalam kurun setahun terakhir, setiap kali anggota DPD-RI bertemu dengan masyarakat dalam kegiatan reses dan serap aspirasi, pertanyaan mengenai PCR selalu muncul terutama terkait tarif PCR yang sering berubah-ubah dan tidak sama antara Jawa-Bali dan daerah lain. Selain itu, pertanyaan yang sering muncul adalah mengapa hanya moda transportasi udara yang mensyaratkan PCR dan pertanyaan menyangkut transparansi dan akuntabilitas serta isu konflik kepentingan dalam bisnis PCR.

“Secara normatif pertanyaan-pertanyaan publik ini bisa kami jawab misalnya soal tarif PCR yang memang sudah ada aturan dan landasan hukum dari Pemerintah, tetapi jawaban normatif seperti ini tidak memuaskan publik. Oleh karena itu, untuk  bisa menjawab secara substantif dan komprehensif kami harus mengumpulkan data, informasi dan melakukan identifikasi serta klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait langsung maupun tidak langsung terhadap persoalan ini. Pansus ini menjadi forum bagi DPD RI dan juga tentunya bagi publik untuk melakukan identifikasi serta klarifikasi,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (27/1).

Menurut Fahira, berbagai pertanyaan publik terkait PCR perlu dijawab secara jernih sesuai dengan fakta dan data dan DPD RI mempunyai kewajiban mengambil peran itu. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPD-RI harus memastikan semua kebijakan negara akuntabel dan berdimensi keadilan bagi seluruh rakyat.

“Kami ingin mendapatkan informasi yang akurat dan masukan yang positif serta konstruktif terkait tes PCR ini. RDPU yang kita laksanakan saat ini, merupakan salah satu tahapan konstitusional untuk mendapatkan semua bahan yang dibutuhkan, guna memberikan masukan kepada pemerintah,” tukas Senator Jakarta ini.

Sebagai informasi pada Rabu (26/1) Pansus DPD-RI mulai menggelar RDPU dalam rangka mengumpulkan data, informasi dan melakukan identifikasi serta klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait langsung maupun tidak langsung terkait PCR. Pada RDPU pertama, narasumber yang diundang adalah Ahli Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hermawan Saputra dan Anggota Presidium Aliansi Rakyat Menggugat Ali Ridhok.(rel)

 
Top