Faktual dan Berintegritas

 


PADANG, SWAPENA -- Peristiwa mengerikan terjadi di sungai Batang Masang, Manggopoh, Kabupaten Agam pagi tadi. Seorang murid sekolah dasar (SD) diterkam buaya. 

Adalah Anisa Fitri  (9), murid salah satu SD di Nagari Manggopoh, yang pada Senin (17/1) pagi baru saja selesai mandi di sungai itu bersama kakaknya Mila (16). Mereka sedianya akan berangkat sekolah selesai mandi tersebut.

Naas, saat berjalan pulang, Anisa yang berjalan di belakang sang kakak, Mila tiba-tiba disambar buaya. Mila berusaha mengejar sambil berteriak, namun biaya tersebut menghilang di dalam sungai.

Peristiwa tersebut cepat menyebar. Aparat kepolisian dari Polres Agam bersama tim SAR gabungan segera melakukan pencarian dengan menyusuri Batang Masang dimaksud.

Setelah sekitar 11 jam pencarian, akhirnya Anisa ditemukan sore hari dalam kondisi sudah meninggal dunia. Jasad korban ditemukan masih utuh. 

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam Ade Putra mengatakan, jasad korban ditemukan sekitar 3 kilometer dari lokasi awal ia diserang buaya. “Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan jenazah sudah dibawa langsung ke rumah duka,” katanya.

Walinagari Manggopoh, Ridwan, mengatakan, serangan satwa tersebut berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB. “Korban saat itu mandi pagi bersama kakaknya bernama Mila (16)," katanya.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan memimpin Tim SAR Polres Agam untuk melakukan pencarian korban yang diterkam buaya di Sungai Batang Masang itu.

"Pukul 08.00 WIB, sudah saya perintahkan Tim SAR Polres Agam dan Satpol Airud Polres Agam serta lainnya untuk bergerak ke lokasi untuk  melakukan penyisiran di sepanjang Sungai Batang Masang mencari korban yang diterkam buaya tersebut," kata Kapolres.

Selain itu, Tim SAR Polres Agam  bergabung dengan Satpol PP dan BPBD Agam serta dari Kabupaten Pasaman untuk membantu melakukan pencarian.

"Meski terdapat beberapa kendala dalam pencarian, yaitu air sungai yang cukup deras dan keruh, namun masih bisa kita atasi dan korban berhasil ditemukan," katanya.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai untuk tidak melakukan aktifitas lagi di sana, karena sungai tersebut merupakan sungai konservasi buaya. 

Ia mengatakan, akibat konflik dengan buaya, tercatat sudah 3 korban dalam 5 tahun terakhir. Seperti diketahui,buaya muara merupakan satwa dilindungi oleh peraturan perundangan di Indonesia, sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (ms)


 
Top