SOLOK, SWAPENA -- Sebanyak 9 pimpinan lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang tergabung dalam UPT ( Unit Pelaksana Teknis) wilayah 3 Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat menandatangani dan mendeklarasikan janji kinerja bertempat di Aula Lapas Kelas II B Solok, Rabu(26/1). Penandatanganan dan deklarasi janji kinerja bagi pegawai lapas ini digelar dalam rangka mengwujudkan zona integritas tahun 2022.
Penandatanganan dan deklarasi janji kinerja itu juga diikuti aparatur dan staf di masing-masing lapas dan rutan. Acara yang berjalan penuh khidmad tersebut disaksikan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Andika
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Andika dalam sambutannya mengatakan, janji kinerja merupakan bagian dari komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkumham yang digelar serentak di seluruh Indonesia. "Dengan adanya deklarasi kinerja yang sudah dibacakan dan ditandatangani ini tentunya tertompang harapan yang begitu besar agar janji kinerja yang sudah ditandatangani dan dibacakan dapat diimplementasikan," ujar Andika.
Dijelaskan, deklarasi janji kinerja yang ditandatangani merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang mempunyai maksud dan tujuan yang sangat mulia. Di samping upaya menjaga kedisiplinan kerja juga dalam rangka memumpuk semangat kerja yang terkontrol di era keterbukaan yang berkembang dari zaman ke zaman.
Adapun janji kinerja yang ditandatangani dan dideklarasikan yakni; menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja dengan produktif, melaksanakan perjanjian kinerja dengan profesional dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi untuk meminimalisasi risiko. (ok)