PADANG, SWAPENA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 10 remaja di dalam salah satu penginapan di Padang, Minggu (23/1) dini hari. Dari sepuluh orang itu terdiri dari 4 perempuan dan 6 laki-laki.
Diamankannya sepuluh remaja itu, saat pasukan penegak perda melakukan pengawasan di salah satu penginapan di kawasan Simpang Kinol, Padang Barat. Seluruh anak baru gede (ABG) itu langsung digiring ke Mako Satpol PP Padang, untuk didata dan diproses oleh petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
"Mereka adalah imbas kurangnya kontrol dari orangtua, sehingga mereka ingin lari dari masalah, namun menyimpang dari norma-norma yang berlaku," kata Kasat Pol PP Padang, Mursalim.
Ia mengatakan, kepada semua pihak, orangtua, ninik mamak, agar benar-benar mengawasi anak dan kemenakannya. "Kita berharap kepada orangtua agar intens awasi kegiatan anaknya di luar rumah, sehingga mereka tidak terjerumus pada pergaulana bebas yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku," ujar Mursalim.
Dikatakan, Kota Padang adalah kota pendidikan yang program walikotanya mengutamakan akhlak dan mental. Karena itu, pihaknya dalam menegakkan program ini, akan terus berupaya melakukan pengawasan dan pantuan, sehingga hal-hal yang bertentangan dengan akidah dan norma Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah dapat diputus.
"Kebanyakan mereka masih dibawah umur, ini perlu perhatian serius. Jangan sampai generasi dan harapan kita rusak secara moral. Bersama kita menjaga akhlak dan moral generasi kita, sehinga hal-hal yang berhubungan dengan maksiat dapat kita cegah," tutupnya. (do)