Faktual dan Berintegritas


Ilustrasi Beritalima.com  

PADANG, SWAPENA --  Pembayaran parkir di Kota Padang,  Sumatera Barat sekarang sudah bisa menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) atau QR Indonesia Standar.

Sistem pembayaran parkir dengan menggunakan QRIS tersebut telah di-launching secara resmi oleh Wali Kota Padang Hendri Septa di Gedung Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Selasa (28/12) lalu. 

Wali Kota Hendri Septa mengatakan, langkah mendigitalisasi parkir dengan metode QRIS menjadi bagian dari misi Pemerintah Kota Padang dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Denga adanya inovasi dimaksud diharapkan dapat meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) bagi Kota Padang. Di samping itu juga mencegah terjadi kebocoran dan penyelewengan dari uang rertribusi parkir. 

"Atas nama Pemerintah Kota Padang kita sangat menyambut baik adanya inovasi yang dilakukan oleh Dishub Kota Padang. Kita berharap, pembayaran parkir dengan metode QRIS ini dapat diterapkan di seluruh tempat parkir di Kota Padang," harap Wako Hendri Septa. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri mengatakan, agar pembayaran parkir dengan metode QRIS lebih dikenal oleh masyarakat luas, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi. 

"Ada 232 para pengontrak parkir di Kota Padang. Kita akan sosialisasikan ini secara bertahap kepada mereka. Kemudian tempat-tempat parkir akan diberi tanda seperti parkir di sini dapat dibayar menggunakan QRIS," jelasnya.  

Ia menambahkan, pembayaran parkir dengan metode ini pihaknya menggandeng Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang. "Kita berharap dengan QRIS ini masyarakat akan lebih dimudahkan dalam membayar parkir sehingga tidak perlu lagi memikirkan uang pas maupun uang kembaliannya. Masyarakat dan juru parkir juga akan aman dan nyaman dalam bertransaksi," sebutnya. (mc/kmf/pdg)

 
Top