Faktual dan Berintegritas


PADANG, SWAPENA -- Para pedagang kawasan eks Pertokoan Atom Center Matahari lama dipanggil ke Mako Satpol PP Padang, Selasa (28/12). Ada apa gerangan?

Selama ini diketahui, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat salon esek-esek serta hal hal yang tidak sesuai dengan aturan dan norma di Kota Padang. 

Di Mako Satpol PP, para pedagang yang menempati Komplek Atom Center bekas pertokoan Matahari lama ini, diterima oleh Kabid P3D  Bambang Suprianto beserta Kasi Lidik Doni Hendranus di Aula Praja Wibawa. "Mereka dipanggil ke Mako Satpol PP untuk diberi penjelasan serta menyampaikan aturan terkait pengelolaan lokasi tersebut," kata Kasatpol PP Kota Padang,  Alfiadi.

Dalam rangka melakukan sosialisasi dan penataan serta upaya menciptakan kondisi yang, tertib para pelaku dan pedagang yang menempati lokasi tersebut di panggil Satpol PP. 

"Mereka diberi arahan serta nasehat yang selanjutnya membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal hal yang merusak dan bertentangan norma norma yang berlaku," kata Alfiadi.

Ia menambahkan, untuk kedepannya lokasi tersebut akan disterilkan dari hal hal yang tidak sesuai dengan fungsinya."Karena ada beberapa lokasi disana adalah aset Pemko Padang yang dimanfaatkan oleh oknum dan disewakan pada orang lain dan itu akan ditindak lanjuti", tutur Alfiadi. (mc/kmf/pdg)

 
Top