Faktual dan Berintegritas


PADANG PANJANG, SWAPENA -- Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Barat, Wahyu Purnama A, menyerahkan Anugerah BI Award 2021 pada Pimpinan Pondok Pesantren Diniyyah Puteri Padang Panjang, Fauziah Fauzan El Muhammady, sebagai Tokoh Penggiat Ekonomi Syariah Terbaik, Kategori Penggiat Ekonomi Pesantren/Boarding School.

Penyerahan Award dilaksanakan di Pondok Pesantren Diniyah Puteri Padang Panjang, dan disaksikan oleh Sekda Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, Kemenag Kota Padang Panjang diwakili Kasi Pendidikan Pontren, Editiawarman, para staf pengajar dan santriwati Diniyah Puteri Padang Panjang.

"Ibu Fauziah Fauzan El Muhammady, S.E, A.kt, M.Si selaku Pimpinan PonPes Diniyah Puteri Padang Panjang merupakan salah satu penerima Anugerah BI Award 2021 yang diberikan kepada  57 penerima dari berbagai kalangan/stakeholder," kata Wahyu dalam siaran persnya, Selasa (14/12).

Ia mengatakan, BI Award merupakan bentuk apresiasi BI kepada mitra strategis yang telah memberikan kontribusi terbaiknya, dalam mendukung pelaksanaan tugas BI. Penganugerahan ini sebelumnya telah diumumkan pada saat kegiatan Pertemuan Tahunan BI 2021 di Grand Ballroom, Hotel Fairmont Jalan Asia Afrika Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (24/11).

"Ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran penting dalam memperkuat struktur ekonomi dan pasar keuangan, baik saat ini maupun di masa depan," tambahnya.

Pengalaman krisis keuangan di masa lalu, membuktikan fundamental ekonomi dan keuangan syariah yang tetap kuat, menunjukkan bahwa ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi solusi untuk memperkuat ekonomi. Ekonomi dan sistem keuangan syariah beserta instrumen pendukungnya, memiliki potensi untuk mengisi kesenjangan yang dihadapi ekonomi dan keuangan dunia saat ini.

Sebagai bentuk dukungan nyata dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, BI telah mengembangkan cetak biru strategi ekonomi dan keuangan syariah. Cetak biru ekonomi dan keuangan syariah dirumuskan dalam 3 pilar strategis utama.

"Pemberdayaan dan penguatan ekonomi syariah melalui pengembangan rantai nilai halal, pendalaman pasar keuangan syariah untuk mendukung pembiayaan syariah, dan memperkuat penelitian, penilaian dan pendidikan ekonomi dan keuangan syariah untuk meningkatkan literasi publik mengenai ekonomi dan keuangan syariah," ungkapnya.

Terkait pilar pertama, pemberdayaan dan penguatan ekonomi syariah dicapai melalui penguatan rantai nilai halal dengan mengembangkan ekosistem dari berbagai tingkat bisnis syariah, termasuk pesantren, UKM, dan perusahaan dalam rantai hubungan bisnis untuk memperkuat struktur ekonomi yang inklusif.

Untuk mendukung pelaksanaan pilar pertama dalam cetak biru ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, BI mempunyai 3 (tiga) program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren untuk mendukung pesantren sebagai basis arus ekonomi Indonesia.

Pertama, pengembangan berbagai unit usaha pesantren. Kedua, mendorong terjalinnya kerja sama bisnis antar pesantren melalui penyediaan virtual market produk usaha pesantren sekaligus business matching. Ketiga, pengembangan holding pesantren dan penyusunan standarisasi laporan keuangan untuk pesantren dengan nama SANTRI (Sistem Akuntansi Pesantren Indonesia) yang dapat digunakan oleh setiap unit usaha pesantren.

Dalam program pemberdayaan ekonomi pondok pesantren ini, pada tahun 2018 BI KPwBI Sumbar telah bekerjasama dengan pondok pesantren  Diniyah Putri Padang Panjang dalam rangka program pengembangan kemandirian ekonomi Pondok Pesantren.

Kantor Perwakilan BI Sumbar memberikan PSBI (Program Sosial Bank Indonesia) berupa unit usaha laundry dan Konveksi. Harapannya dengan adanya program - program yang telah dilaksanakan dan berbagai prestasi yang telah didapatkan, mampu menambah semangat dalam mengembangkan dan meningkatkan penerepan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Sumbar. (hn)


 
Top