Faktual dan Berintegritas


PADANG, SWAPENA -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat masih terbatas untuk pembangunan. Sementara dana di kementerian cukup banyak yang bisa dimanfaatkan.

Menutupi minimnya APBD tersebut, Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas mengajukan salah satu solusi  dengan mengejar belanja kementerian agar bisa ditarik ke Sumbar. “Banyak dana kementerian yang bisa dibawa ke daerah. Di samping melalui organisasi kerja kementerian di daerah, bisa juga melalui lobi langsung ke kementerian,” kata Nurnas, saat menjadi narasumber dalam diskusi Refleksi Akhir Tahun, Jaringan Pemred Sumbar (JPS), di Hotel ZHM Premiere kawasan Alang Laweh, Padang, Sabtu (25/12).

Lebih jauh Nurnas menyebutkan, Pemprov Sumbar harus duduk bersama dengan satuan kerja (satker) atau balai-balai, organisasi vertikal kementerian yang ada, agar peluang-peluang pembangunan bisa diambil.

Nurnas juga mengingatkan agar anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumbar yang berjumlah 14 orang ditambah dengan DPD RI 4 orang, harus dilibatkan dalam melakukan lobi-lobi ke kementerian. “Pokoknya Pemprov Sumbar harus membangun sinergi dengan legislator pusat tersebut,” terangnya.

Cara lain menutupi minimnya APBD, menurut Nurnas dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dana bagi hasil pajak, termasuk dari BBM, dan pajak sumber daya alam (SDA). “Pemprov Sumbar harus mempunyai inovasi dan kreativitas dalam mendatangkan PAD, termasuk melalui aset-aset yang selama ini tidak maksimal dimanfaatkan,” ujar Nurnas.

Narasumber lainnya dalam diskusi JPS tersebut Anggota DPD RI Leonardy Harmainy, Pakar Ekonomi Unand Hafrizal Handra, yang juga Wakil Rektor IV Unand, dan Yunasri (Staf Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Sumbar). Diskusi dimoderatori Rakhmatul Akbar dari JPS.

Kegian diskusi diakhiri dengan perayaan ulang tahun ke-2 JPS. Koordinator JPS Heri Sugiarto menyebutkan organisasi ini berdiri pada 13 Desember 2019, merupakan wadah silaturahmi dan diskusi para pemimpin redaksi (Pemred) di Sumbar untuk kemajuan daerah. (*)

 
Top