PADANG, SWAPENA -- Hingga 30 Oktober 2021,
realisasi serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar 2021, belum
mencapai target. Kendala tersebesarnya adalah ada refocusing anggaran.
"Benar, realisasi APBD Sumbar secara umum belum mencapai target. Meski begitu kita optimis hingga akhir 2021, kegiatan dapat berjalan lancar," sebut Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumbar, Luhur Budianda, Jumat (5/11).
Data Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumbar mencatat terhitung 22
Oktober 2021, realisasi fisik baru mencapai 61,96 persen dari target 86,95 pada
waktu yang sama. Dengan begitu maka ada keterlambatan sekitar 24,99 persen.
Kemudian, realisasi keuangan seharusnya sudah mencapai
85,41 persen. Realisasi dalam waktu yang sama baru mencapai 46,93 persen.
Sehingga terjadi keterlambatan sekitar 38,48 persen.
"Keterlambatan itu dipengaruhi banyak faktor,
salah satunya kebijakan refocusing," sebutnya.
Dari data itu, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
yang realisasi paling lambat realisasi fisik yakni, Sekretarian DPRD Sumbar
dengan deviasi 73,37 persen, target harusnya 88,39 persen realisasi baru 15.02
persen.
Kedua, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan
deviasi 65,06 persen dari target 90.10 persen realisasi hanya 25,13 persen.
Ketiga Dinas Sosial Sumbar dengan keterlambatan hingga 47,79 persen dari target
89,75 persen realisasi hanya 41,96 persen.
Sedangkan, tiga OPD dengan realisasi keuangan paling
lambat yakni, Biro Kesejahteraan Rakyat dengan keterlambatan hingga 90,38
persen. Seharusnya sesuai target sudah mencapai 98,46 persen sementara
realisasi baru 8.08 persen.
Kedua Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan dengan deviasi sekitar 76,96 persen dari seharusnya sudah mencapai
96,78 persen realisasi baru 19,82 persen. Ketiga Pariwisata realisasi keungan
baru 29,12 persen dari target 95,13 persen terjadi keterlambatan hingga 66.01
persen.
Dari keterlambatan itu persoalannya yakni masih ada
kegiatan yang terlambat proses lelang sehingga realisasi fisik dan keuangan
menjadi rendah. Belum terlaksananya kegiatan yang berasal dari dana pokir DPRD
dan diinformasikan akan dilaksanakan setelah perubahan APBD Tahun 2021
Kebijakan PPKM, sehingga kegiatan sosialisasi, pelatihan dan pendampingan tidak
terlaksana. Perubahan SK KPA belum keluar, sehingga terlambat pencairan dana.
Kegiatan sudah terlaksana, namun SPJ belum tuntas, seperti pada UPTD Dinas Sosial dan kegiatan Hibah pada KONI, Pramuka serta KNPI Pada beberapa rumah sakit, belum tercapainya target pendapatan BLUD.
Belum terlaksananya pemberian hibah masjid pada Biro
Bina Kesra (Besaran dana hibah hampir 75 persen dari anggaran Biro Bina Kesra)
Rendahnya realisasi fisik pada sistem pengendalian pembangunan diakibatkan
karena belum lengkapnya dokumen bukti (evidence) yang harus diuoload kedalam
Simbangda Based Evidence.
"Khusus untuk keterlambatan keuangan, pada umunya
rekanan tidak mengambil termen, sehingga realisasi keuangan menjadi
lambat," ulasnya. (ys)