Fahira Idris |
JAKARTA, SWAPENA -- Sejak berdiri 46 tahun lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang didirikan oleh para Ulama, Zu’ama, dan Cendekiawan Muslim di Indonesia sudah berperan sangat besar dalam membimbing, membina dan mengayomi umat muslim di seluruh Indonesia. Sebagai sebuah wadah besar, MUI menjadi tuntunan, pedoman, rujukan atau referensi utama dan menjadi perwakilan umat Islam mengeratkan ukhwah Islamiyah dan mewujudkan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, sejak berdiri hingga saat ini dan di masa mendatang, MUI akan tetap dan terus ada di hati umat Islam. Istimewanya MUI di hati umat karena konsistensinya menjadi khadimul ummah atau pelayan umat. MUI juga menjadi katalis bagi umat Islam agar tidak sekedar berpartisipasi dalam berbagai program pembangunan nasional tetapi harus berperan aktif menjalankan berbagai kebijakan Pemerintah.
“Konsitensi MUI sebagai pelayanan umat bukan hanya menjaga kesejahteraan rohani tetapi juga mendorong kesejahteraan ekonomi umat telah mengokohkan MUI sebagai benteng pelindung umat sehingga wajib kita jaga dan pertahankan dari berbagai serangan, terlebih serangan yang ingin membubarkan MUI. Dalam konteks Indonesia, kontribusi MUI dalam pembangunan nasional dan menjaga keberagaman NKRI tidak perlu diragukan lagi. Sampai kapanpun MUI akan terus menjaga agama, umat dan negara, memberdayakan umat, serta menjadi wadah yang menyatukan umat,” ujar Fahira Idris di Jakarta (22/11).
Kekokohan MUI dikarenakan organisasi ini menjadi tempat berhimpunnya berbagai organisasi Islam dengan latar belakang yang berbeda dan menjadi pusat gerakan yang mengatasnamakan umat Islam di Indonesia. Kemampuan MUI mengorganisir geliat aktivitas umat menjadikannya pilar utama agenda-agenda utama pembangunan dan pelaksanaan undang-undang terutama terkait Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, Jaminan Produk Halal dan lainnya. Banyak fatwa MUI yang sudah berkontribusi besar menyukseskan berbagai kebijakan Pemerintah misalnya dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19. Salah satunya fatwa kehalalan vaksin yang berdampak besar terhadap peningkatan cakupan vaksinasi di Indonesia yang mayoritas muslim.
“Kiprah MUI bagi bangsa ini sudah teruji dan memberikan kontribusi nyata. Oleh karena itu, sebagai umat yang berhimpun di dalamnya kita harus pastikan MUI terus menyebar kemaslahatan bagi umat, bangsa dan negara ini. Serangan kepada MUI yang terjadi belakangan ini harus kita jadikan momentum untuk terus menyolidkan langkah menjaga agama, umat dan NKRI,” pungkas Fahira yang merupakan cucu dari KH. Hasan Basri, Ketua Umum MUI periode 1985–1998. (rel)