Jumpa pers |
JAKARTA, SWAPENA -- Jenderal TNI Andika Perkasa diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Surat Presiden (Surpres) yang diterima Pimpinan DPR RI, sebagai calon tunggal Panglima TNI. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini, akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang dalam waktu dekat ini akan purnabakti.
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers di Lobi Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/11) mengatakan akan menindaklanjuti Surpres dengan menggelar Rapat Pimpinan yang selanjutnya akan menugaskan salah satu alat kelengkapan dewan, dalam hal ini Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan, termasuk fit and proper (uji kelayakan dan kepatutan), terhadap calon yang diajukan oleh presiden tersebut. Kesempatan itu, Puan didampingi dua Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel serta Mensesneg Pratikno yang mengantar surat mewakili Presiden Jokowi.
Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil pelaksanaan fit dan proper test di dalam Rapat Paripurna untuk dapat mendapatkan persetujuannya, DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan presiden tersebut.
"Berdasarkan peraturan perundang undangan dan mekanisme yang berlaku, kita akan segera dapat mengetahui apakah Panglima TNI yang akan diusulkan oleh presiden mendapatkan persetujuan dari DPR atau tidak. Dan tetunya DPR akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang TNI," ujarnya.
Kemudian hasil Rapat Paripurna DPR RI terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan oleh presiden, nantinya akan disampaikan kepada presiden paling lambat 20 hari (tidak termasuk masa reses), dan terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI, yaitu hari ini dan DPR RI akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan, demikian Puan Maharani.
Sementara Pratikno atas nama pemerintah, sangat mengharapkan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPR RI, untuk bisa segera memproses calon tunggal Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. "Kami juga sangat mengharapkan untuk bisa memperoleh persetujuan secepatnya, sehingga kami bisa segera menerbitkan keputusan presiden dan juga pak presiden bisa segera melantik Panglima TNI yang baru," imbuh Pratikno. (ry)