Faktual dan Berintegritas

 

Hendri Septa 

PADANG, SWAPENA -- Kabar gembira. Setelah berbulan-bulan menerapkan PPKM Level 4, kini Kota Padang naik dua tingkat ke level 2. Sejumlah kegiatan dibebaskan hingga malam hari, namun tetap menjaga protokol kesehatan.

Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan berubahnya status PPKM Kota Padang dari level 4 menjadi level 2 bisa mempercepat pemulihan ekonomi. “Ya, penurunan level PPKM akan diikuti sejumlah pelonggaran aktifitas masyarakat di berbagai sektor,” kata Hendri Septa, Selasa (19/10).

Menurut dia, dengan turunnya status PPKM Kota Padang ke level 2 maka ada penyesuaian aturan sesuai yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 “Karena itu, kita mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.1052/BPBD-Pdg/X/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Pencegahan Pandemi Covid-19,” jelas Hendri Septa.

Dalam SE tersebut, pasar tradisional, PKL, dan pedagang lainnya diizinkan buka hingga pukul 24.00 dengan menerapkan protokol kesehatan. Begitu juga kegiatan makan/minum di tempat umum seperti rumah makan, restoran, kafe, lapak jajanan dan lainnya juga diizinkan beroperasi sampai pukul 24.00 WIB. 

Sedangkan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Untuk bioskop dibolehkan beroperasi jika berada di zona hijau dan zona kuning. Dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Hendri Septa berharap, dengan adanya pelonggaran di berbagai sektor tersebut bisa semakin mendorong upaya percepatan pemulihan ekonomi di Kota Padang. (mc/pdg))

 
Top