PADANG, SWAPENA -- Kementerian Agama menggelar diseminasi pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi. Diseminasi ini dilaksanakan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumbar sendiri, menggelar diseminasi angkatan keempat di Hotel Emersia Batusangkar. Ketua Panitia H. Uswatman sekaligus Kasi Pendaftaran Dokumen Haji, menyampaikan kegiatan ini menghadirkan 100 peserta.
“Ada 100 peserta yang kita hadirkan diantaranya, calon jemaah haji 2022, Kelompok Bimbingan Jemaah Haji (KBIH), Organisasi Keagamaan, Organisasi Masyarakat, Penyuluh dan ASN Kanwil serta ASN Kankemenag Tanah Datar,” katanya dalam rilis, Kamis (7/10).
Kegiatan dibuka Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, diwakili Kakan Kemenag Tanah Datar, H. Syahrul. Sementara Dirjen PHU diwakili Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, H. Khoirizi bersama seluruh Kasi di Bidang PHU.
Khorizi menyampaikan, pro dan kontra dalam era demokrasi saat ini adalah hal yang lumrah. Saling menghormati juga satu keniscayaan dalam mengambil sikap. Untuk itu ia mengajak masyarakat dan jajaran Kemenag untuk saling menghargai.
“Mari kita saling menghargai dalam kebersamaan bukan saling menyerang dalam perbedaan. Rasa seagama dan seiman harus kita kedepankan untuk kemaslahatan kita bersama,” ungkapnya.
Diakui Khoirizi, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama juga merasa sedih karena sudah 2 (dua) tahun jemaah haji Indonesia batal berangkat ke tanah suci. Ini semua bukan sebuah kesengajaan. “Kita penyelenggara sangat merasa sedih dan haru dengan tertundanya keberangkatan haji selama 2 tahun ini, karena keselamatan yang kita kedepankan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan KBIH dan jajaran Kemenag untuk mengubah pola manasik haji. Jangan adalagi manasik haji secara massal. Karena menurutnya saat ini masih banyak jemaah haji yang berangkat ke tanah suci, belum memiliki kesiapan yang matang terutama dalam hal ibadah.
“Terlalu banyak jemaah haji yang berangkat karena nafsu, mulai dari nafsu ekonomi, nafsu politik dan nafsu sosial. Jarang sekali yang berangkat dengan nafsu Islamnya. Tidak jarang orang yang berangkat haji shalat lima waktunya belum disiplin, terangnya.
Masih banyak jemaah yang bacaan Alfatihahnya belum benar, tapi menggebu-gebu berangkat haji dan umrah. Bagaimana shalatnya sah sementara bacaan Alfatihahnya tidak betul. Bagaiman ibadah yang lain diterima sementara shalatnya tidak benar.
Untuk itu pembimbing haji diharapkan ikut membenarkan ibadah dan bacaan shalat jemaah. Petugas jangan hanya fokus kepada materi manasik dan bacaan talbiyah semata. Karena pembimbing dan pembina juga bertanggung jawab terhadap sah tidaknya ibadah jemaah haji.
“Perbaiki pola dan materi manasik haji. Kita punya KBIH yang sudah ditentukan undang-undang. Kita punya pembimbing yang bersertifikat, punya penyuluh dan ustad yang bisa kita berdayakan dalam melakukan manasik haji,” pesan Direktur kepada seluruh peserta.
Setiap jamaah harus menyempurnakan ibadah jemaah haji dlu. Dari titik kesempurnan itulah kita akan mencapai kemabruran. Karena kesempurnaan itu adalah ukurannya. Ketika jemaah berangkat haji atau umrah sementara shalanya tidak sempurna makanya hajinya juga tidak sempurna. (hn)