Ahmad Zakri |
PADANG, SWAPENA -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar mencatat sebanyak 1.102 peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Sumbar, tidak hadir saat ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
"Hanya sekitar 80 persen yang hadir, sisanya tidak hadir saat ujian," sebut Kepal BKD Sumbar, Ahmad Zakri, Selasa (5/10).
Disebutkannya, saat ini pihaknya sedang menunggu arahan lanjutan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait pelaksanaan ujian selanjutnya. "Hasilnya SKD sudah ada, untuk yang lulus passing grade yang mengikuti SKD belum diumumkan jumlahnya," sebutnya.
Secara keseluruhan, peserta ujian CPNS Pemprov Sumbar mencapai 8.477 orang. Sebelumnya, ujian Seleksi Kompetensi Dasar dilangsung CPNS Pemprov Sumbar berlangsung pada 21 September hingga 2 Oktober 2021.
Pemprov Sumbar menerima CPNS sebanyak 1.176 formasi. Formasi tersebut merupakan jumlah yang disetujui oleh pemerintah pusat dari 1.500 yang diusulkan.
Dari 1.176 formasi tersebut terdiri dari PPPK guru sebanyak 743 formasi, CPNS tenaga kesehatan 92 formasi, CPNS tenaga teknis 333 formasi, dan PPPK non guru atau tenaga teknis 8 formasi.
Ujian Susulan
Meski ujian SKD CPNS Pemprov Sumbar sudah diumumkan, namun panitia masih memberikan kesempatan pada peserta yang tidak bisa mengikuti ujian karena terkonfirmasi Covid-19 untuk ujian susulan. Untuk ujian susulan ini, Panitia Seleksi CPNS Provinsi Sumbar memberikan sesuai jadwal yang ditetapkan setelah negatif Covid-19. "Untuk jadwal kita sesuai dengan waktu peserta terkonfirmasi covid-19," ujarnya.
Sementara ukuran yang diberikan jadwal ujian susulan adalah, 14 hari setelah dinyatakan positif. "Jadi, jadwalnya tidak serentak lagi. Karena masa sembuhnya berbeda-beda. Tapi acuan kita juga 14 hari setelah dinyatakan positif,"pungkkasnya. (ys/sgl)