AROSUKA, Swapena -- Jajaran Sat Reskrim Polres Solok, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian. Ia diduga melakukan pencurian kambing di wilayah hukum Polres Solok
Menurut Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, S.I.K melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Yudha Ersanda di Lubuk Selasih, Rabu (1/9), pelaku berinisial IY (41), ditangkap saat tidur pulas sekitar pukul 03.00 di kediamannya di Perumahan Rindang Alam, Kota Padang, pada Sabtu dini hari lalu.
"Kita menangkap tersangka berdasarkan bukti-bukti yang kita dapatkan dari keterangan beberapa saksi, " sebut Iptu Rifki Yudha Ersanda.
Pelaku pencurian empat ekor kambing tersebut terjadi di Limau Lunggo, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.
Disebutkan Iptu Rifki Yudha Ersanda, penangkapan terhadap pelaku IY merupakan hasil penyelidikan lebih lanjut terkait diamankannya satu unit mobil xenia berwarna merah hati yang ditinggal diJorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok pada Kamis lalu, sekira pukul 03.00 WIB. Di dalam mobil tersebut ada Empat ekor kambing yang ditinggal pemilik mobil.
Personel Sat Reskrim, Polres Solok pun langsung mengejar sang sopir yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut pada pukul 04.30 WIB. Namun setelah berhasil kabur selama satu hari, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Solok.
"Pelaku kita amankan di kediamannya saat sedang tidur pulas di Perumahan Rindang Alam, Kota Padang," ujar Iptu Rifki Yudha Ersanda.
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku IY langsung dibawa ke Polres Solok untuk proses hukum. (jn)