SOLOK, Swapena - Walikota Solok H. Zul Elfian Umar didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Solok Drs. Hendri,M.Si, menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat tentang kerja sama antar daerah, bertempat di ruang kerja wako, Rabu (15/9)
Wako menyambut baik langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Biro Pemerintahan, karena hal ini yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota jika mau bersinergi dalam kerangka otonomi daerah.
Sebelumnya Kabiro Pemerintahan yang diwakili Kasubbag Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Yuanda Ogi Pramana, S.IP, M.H bersama Kasubag Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Qadriansyah, S.STP, M.H, kepada Walikota Solok menjelaskan, maksud kesepakatan bersama ini nantinya menjadi acuan bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan kerja sama sesuai urusan pemerintahan yang telah menjadi kewenangan daerah otonom dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di samping itu penandatanganan kerja sama juga bertujuan untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien guna meningkatkan kemampuan kinerja pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam mengemban tugas fungsi dan misi untuk mendukung peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat. (ok)